Mulai Liar, Polisi Bubarkan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya
Hari kedua aksi unjuk rasa di Kota Tasikmalaya, Kamis (8/10), terpaksa dibubarkan polisi. Pasalnya massa
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Hari kedua demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Tasikmalaya, Kamis (8/10), terpaksa dibubarkan polisi. Pasalnya massa diduga disusupi pihak tak bertanggungjwab sehingga menjadi liar.
Aksi menolak UU Cipta Kerja itu digelar di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata. Untuk menghindari hal tak diinginkan, jalan tersebut kembali ditutup seperti pada aksi hari pertama.
Semula aksi yang dilakukan sejumlah BEM berjalan tertib, dengan melontarkan orasi menolak UU Cipta Kerja. Namun kemudian muncul massa bersepeda motor yang meraung-raungkan mesin motornya dan melakukan aksi pelemparan.
• Ribuan Buruh Kecewa Ketua DPRD Garut Kabur dari Gedung Dewan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Suasana kemudian mulai memanas. Aksi bakar ban pun kembali muncul. Massa yang tak jelas juga mulai memancing-mancing aparat.
Melihat situasi yang semakin tak terlendali, aparat pun mulai bertindak. Aparat gabungan berupaya membubarkan aksi hingga terjadi kericuhan. Sekitar pukul 16.00 para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, menyatakan, pihaknya terpaksa bertindak tegas karena situasi mulai tidak terkendali.
"Itu terjadi setelah munculnya kelompok bermotor entah dari mana. Kami langsung bertindak membubarkan massa sebelum situasi tambah liar," ujar Anom.
Dalam peristiwa itu, sedikitnya tiga orang diamankan karena membuat onar dan diduga memprovokasi
• Meski 3 Hari Ini Ribuan Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Produksi di Pabrik di Sumedang Tetap Jalan