Meski 3 Hari Ini Ribuan Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Produksi di Pabrik di Sumedang Tetap Jalan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang memastikan aktivitas produksi

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Ruas Jalan Bandung-Garut mengalami kepadatan saat ribuan buruh dari berbagai serikat dari Kabupaten Sumedang melakukan aksi Long March untuk menolak UU Cipta Kerja, Selasa (5/10/2020). 

Produksi Pabrik di Sumedang Tidak Berhenti saat Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang memastikan aktivitas produksi di semua pabrik tidak berhenti, meskipun ribuan buruh unjuk rasa selama tiga hari tolak UU Cipta Kerja.

Hal tersebut, karena tidak semua buruh di setiap pabrik semuanya melakukan unjuk rasa, sehingga masih ada sebagian buruh yang tetap bekerja agar produksi bisa tetap berjalan seperti biasa.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan selama tiga hari, aktivitas di pabrik tetap kondusif meskipun para buruh melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalau di Sumedang tidak sampai (mengganggu produksi), masih tetap berjalan, dan tetap kondusif. Saya sudah jauh hari mengecek," ujarnya saat ditemui disela aksi unjuk rasa buruh di Sumedang, Kamis (8/10/2020).

Saat Batu Beterbangan, Seorang Ibu Maju Bentangkan Bendera Merah Putih di Gerbang Gedung Sate

Selain itu, kata Asep, semua buruh yang melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari tetap mendapatkan gaji full atau tidak ada pemotongan gaji meskipun mereka tidak bekerja.

"Mereka sudah mendapat izin dari perusahaan, jadi haknya tetap terpenuhi karena sudah sepakat antara perusahaan dan para buruh," kata Asep.

Terkait adanya aksi unjuk rasa buruh dari setiap pabrik, pihaknya juga memastikan tidak semuanya turun ke jalan karena hanya sebagian buruh yang diizinkan untuk menyampaikan aspirasinya.

"Seperti buruh dari Kahatex hanya diizinkan 100 orang, begitupun dengan pabrik-pabrik yang lain. Jadi, semuanya sudah sepengetahuan perusahaan," ucapnya.

Atas hal tersebut, Asep juga memastikan, semua pabrik yang ada di Kabupaten Sumedang, tidak ada dirugikan dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan buruh selama tiga hari ini.

Detik-detik Korban Rasakan Gejala Keracunan Usai Makan Nasi Kuning, Horor Menjelang Tengah Malam

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved