Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ini Titik Pengamanan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja yang Dilakukan Polres Karawang
Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin dengan didampingi Waka Polres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang melakukan pengamanan kembali terkait aksi unjuk rasa dari serikat buruh dan aliansi mahasiswa Karawang dalam menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ke Kantor Pemkab dan Kantor DPRD Purwakarta, Kamis (8/10/2020).
Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin dengan didampingi Waka Polres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu.
Kapolres menyebut pengamanan disebar di beberapa titik, seperti Kawasan Indotaisei, Kawasan Industri Kujang Cikampek, Gate Toll Kalihurip I dan II, serta jembatan, Kawasan Industri Suryacipta, Kawasan Industri Mitra, Kawasan Industri KIIC, Gate Toll Karbar I dan II, jembatan KM 43 (Baregbeg),
• Temui Pendemo, Penjabat Bupati Karawang Akan Sampaikan Aspirasi Buruh
Jembatan KM 47 (Karbar), Jembatan KM 51, Zona Industri Klari, Jembatan KM 55.200, Jembatan KM 55.800 (Gintung Kerta), Jembatan Toll Rest area KM 57, Jembatan KM 59.200 Curug-Kosambi, Gate toll Karawang Timur, dan pengamanan di Kantor Pemda Kabupaten Karawang.
"TNI –Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan. Untuk mengantispasi aksi unjuk rasa dan mogok daerah yang dilakukan oleh massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Karawang, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan tindakan persuasif, preemtif, preventif, maupun represif untuk memelihara situasi dan kondisi yang kondusif, aman, tertib, dan rasa nyaman bagi warga masyarakat," katanya. (*)