Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dampak Kerusuhan Rabu Malam, Hari Ini Unisba Layangkan Surat Keberatan kepada Kapolda Jabar

Akibat situasi tersebut, Pimpinan Rektorat Unisba pun menyampaikan surat keterangan berita acara peristiwa kerusuhan tersebut

Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
Suasana para peserta aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja berkerumun di sekitar Jalan Tamansari. Mereka sempat memaksa masuk ke halaman kampus Unisba, Rabu (6/10/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dampak kericuhan yang terjadi antara massa aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dengan aparat kepolisian di Jalan Tamansari dan di lingkungan kampus Universitas Islam Bandung ( Unisba), Rabu (7/10/2020) malam, tidak hanya menimbulkan kerusakan di sejumlah fasilitas umum di jalanan. penunjang kegiatan kampus.

Beberapa fasilitas penunjang kegiatan Kampus Unisba pun ada yang rusak, di antaranya, pecahnya kaca di salah satu pos pengamanan karena diduga terkena lontaran selongsong gas air mata serta
rusaknya pagar utama Unisba, akibat massa yang merangsek masuk halaman kampus saat pagar terkunci, guna menyelamatkan diri dari kejaran petugas kepolisian.

Akibat situasi tersebut, Pimpinan Rektorat Unisba pun menyampaikan surat keterangan berita acara peristiwa kerusuhan tersebut, kepada Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi hari ini (8/10/2020).

Botol dan Batu Bata Beterbangan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Indramayu

Usai Posting Foto di Gedung DPR dan Komen Soal UU Cipta Kerja, Krisdayanti Unggah Foto Bikin Salfok

Saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Kepala Bagian Komunikasi, Informasi, dan Promosi Unisba, Tresna Wiwitan mengatakan, bahwa surat yang ditandatangani oleh Rektor Unisba, Prof. Edi Setiadi tersebut selain berisikan kronologis situasi kerusuhan yang terjadi Rabu malam, juga memuat sikap keberatan Unisba terkait aksi penembakan yang diduga peluru karet atau gas air mata, kedalam area kampus secara serampangan oleh oknum petugas yang sedang menghalau para peserta aksi unjuk rasa.

Surat tersebut, menurutnya saat ini sudah dalam perjalanan menuju Mapolda Jabar.

"Ya surat itu memuat pernyataan sikap keberatan kami terkait tindakan serampangan yang dilakukan oleh oknum petugas kepolisian dengan menembakan peluru karet atau gas air mata ke dalam lingkungan kampus, yang berimbas pada pecahnya kaca di pos satpam Unisba. Kalau yang terjadi diluar area kampus kemarin, kami tidak mempermasalhkannya, tapi kalau sudah masuk wilayah dalam kampus apalagi sampai fasilitas rusak ya kami keberatan," ujarnya saat di konfirmasi melalui telepon, Kamis (8/10/2020).

Kaca di salah satu pos pengamanan kampus Unisba pecah karena terkena tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas kepolisian dalam upaya membubarkan massa yang berkerumun di Jalan Tamansari depan kampus Unisba, Rabu (7/10/2020) malam.
Kaca di salah satu pos pengamanan kampus Unisba pecah karena terkena tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas kepolisian dalam upaya membubarkan massa yang berkerumun di Jalan Tamansari depan kampus Unisba, Rabu (7/10/2020) malam. (istimewa)

Disinggung terkait informasi adanya aksi unjuk rasa lanjutan di sekitar wilayah kampus Unisba, Wiwit sapaan akrabnya, membenarkan hal tersebut dan sudah diketahui oleh jajaran Pimpinan hingga satuan keamanan kampus.

Oleh karena itu, sebagai langkah pencegahan dari dampak serupa sebelumnya, pihaknya mempertebal pengamanan di dalam dan luar lingkungan kampus.

Sebagaimana arahan pimpinan bahwa Unisba tidak boleh lagi menjadi atau tempat evakuasi dari para demonstran, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pihak Unisba berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya setiap poteni penyebaran covid-19 di lingkungan kampus.

"Sebagai antisipasi aksi lanjutan, apalagi hari ini puncak demo, maka kami telah meminta seluruh satpam untuk siaga dan berjaga-jaga penuh di dalam dan luar lingkungan kampus, dengan jumlah personel yang bertugas 39 orang. Kami (Unisba) tetap pada sikap semula, bahwa kami tidak akan memfasilitasi para pendemo, dan tidak akan memperkenankan pendemo masuk ke kampus Unisba." ucapnya.

Unggah Foto Plesiran Saat Ramai Tolak UU Cipta Kerja, , Tommy Kurniawan Disorot Netizen

Kota Bandung Zona Merah, TAPI Tempat Hiburan Tetap Buka, BEGINI Kata Wali Kota

5 Provinsi Terbaik Tangani Covid-19, Jawa Barat Termasuk? Ini Penilaiannya

Selain itu, sebelumnya Wakil Rektor 2 Unisba pun telah membuat surat himbauan bagi para dosen dan tenaga pendidik Unisba untuk melakukan work from home dari rumah masing-masing selama dua hari, mulai 7-8 Oktober 2020, dengan batas waktu kerja hingga pukul 12.00 WIB.

"Hari ini pun kami sedang melakukan proses sterilisasi dengan penyemprotan kembali cairan disinfektan untuk mencegah potensi penyebaran covid-19 karena kita tidak pernah tahu diantara massa demo yang merangsek masuk ke dalam kampus apakah terpapar covid-19 atau tidak. Kalau fasilitas yang rusak cuma kaca pos satpam dan pagar saja, untuk yang lain tidak ada," katanya. (Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved