Pandemi Covid-19, Ini Cara Aman Periksa Kehamilan Buat Ibu Hamil
Penting bagi ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter atau bidan demi mengetahui kondisi kesehatan serta perkembangan janin
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Ibu hamil pada saat awal kehamilan atau trimester awal serta trimester akhir harus disiplin memeriksakan kandungan ke dokter atau pelayanan kesehatan lainnya.
Namun saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, ada kekhawatiran bagi ibu hamil untuk bepergiaan keluar rumah.
Untuk itulah, ibu hamil harus tahu bagaimana cara aman periksa kehamilan saat pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kompas.Com, kehidupan 1.000 hari pertama seorang anak merupakan fase yang disebut sebagai periode emas.
Sebab, pada masa inilah anak-anak itu sedang mengalami pertumbuhan otak yang pesat.
• BPOM Terbitkan Ijin Obat Covid-19, Ini Perbedaan Remdesivir dan Favipiravir, Hanya untuk Darurat
Sehingga, penting bagi ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan (antenatal care) ke dokter atau bidan demi mengetahui kondisi kesehatan serta perkembangan janin.
Namun, sejak terjadinya pandemi Covid-19, segala tatanan dan aturan main yang sudah ditetapkan dalam antenatal care menjadi berubah.
Salah satunya, ibu hamil tidak bisa pergi ke rumah sakit terlalu sering untuk melakukan pemeriksaan agar terhindar dari paparan virus.
Lalu, bagaimana prosedur antenatal care yang aman dan perlu dipahami oleh ibu hamil selama masa pandemi ini?
• Rapid Test di Bandara Hanya Rp 85 Ribu, Angkasa Pura I Gencar Kampanye 3M untuk Cegah Covid-19
Berikut ini rekomendasi yang disampaikan dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, M.Sc.
Yassin adalah dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi di RS Pondok Indah (RSPI), yang berbicara melalui aplikasi Zoom, Rabu (7/10/2020).
1. Melakukan pertemuan setidaknya enam kali
Pada tahun 2016, Organisasi Kesehatan Dunia WHO menganjurkan agar ibu hamil melakukan antenatal care minimal delapan kali.
Namun, antenatal care bisa juga dilakukan lebih dari delapan kali jika memang layanan kesehatan yang dituju memiliki sarana lebih baik.
Sementara di masa pandemi, ibu hamil disarankan untuk tetap berada di rumah.
Maka, pertemuan dapat dilakukan setidaknya enam kali bagi ibu hamil yang memiliki risiko rendah terhadap Covid-19.
• Pandemi Covid-19 Tak Surutkan Kreativitas Coklat Kita di Napak Jagat Pasundan
2. Berkonsultasi melalui virtual
Yassin juga menyarankan agar ibu hamil berkonsultasi secara rutin dengan dokter melalui layanan virtual.
Biasanya, keluhan-keluhan umum yang dialami ibu hamil tidak memerlukan intervensi medis, dan hanya cukup beristirahat saja.
3. Pergi ke layanan kesehatan jika keadaan darurat
Ibu hamil sebaiknya mengunjungi layanan kesehatan jika sudah berada di dalam keadaan yang benar-benar membutuhkan penanganan medis.
Misalnya, pendarahan, terjadi komplikasi atau membutuhkan observasi yang hanya bisa dilakukan dengan ultrasonography (USG).
• Siap Digunakan Tahun Depan, Jangan Khawatir Efek Samping, Vaksin Covid-19 Aman Bagi Masyarakat
4. Memastikan layanan kesehatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Sebelum melakukan antenatal care, ibu hamil perlu memastikan apakah layanan kesehatan yang dituju sudah memberlakukan protokol kesehatan secara ketat atau belum.
Hal ini penting untuk mencegah ibu hamil berisiko tertular Covid-19.
5. Tetap melindungi diri sendiri
Apabila ibu hamil diharuskan melakukan antenatal care ke layanan kesehatan, maka tetap perlu melindungi diri dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.
Ibu hamil wajib memakai masker yang dilengkapi face shield, menjaga jarak dari orang lain, dan tentunya mencuci tangan dengan sabun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tips Aman Periksa Kehamilan di Tengah Pandemi Covid-19",