18 Anggota DPR RI Positif Corona, 22 Staf dan Tenaga Ahli Turut Positif Covid-19

Politikus Partai Golkar itu tak bisa memastikan dari fraksi mana 18 anggota DPR tersebut berasal.

Editor: Ravianto
KOMPAS IMAGES
Azis Syamsuddin 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI dan sejumlah staf positif corona.

Jumlah orang yang positif Covid-19 di lingkungan DPR RI ini mencapai puluhan.

Sejauh ini sudah 18  anggota DPR yang dinyatakan positif virus corona.

Profil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin,Adu Mulut dengan Benny Harman saat Pengesahan RUU Cipta Kerja

RIBUT ADU MULUT, Benny K Harman Interupsi Minta 1 Menit, Pimpinan Menolak, Faksi Demokrat Walk Out

”Ya anggota ada 18 (terpapar Covid-19),” kata Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Azis mengatakan, kasus positif Covid-19 di komplek parlemen itu bukan hanya menulari para wakil rakyat, tapi juga sejumlah staf dan tenaga ahli.

Hanya saja, ia tidak merinci berapa jumlah staf dan tenaga ahli yang dinyatakan positif corona.

Sebelumnya Azis sempat menyebut ada 40 orang yang terpapar virus corona di DPR.

Dia pun merinci dari 40 orang itu, termasuk 18 anggota dewan.

“Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya," ucap Azis.

Politikus Partai Golkar itu tak bisa memastikan dari fraksi mana 18 anggota DPR tersebut berasal.

Ia mengaku hanya mengetahui jumlah orang yang sedang positif Covid-19.

”Waduh, saya nggak tahu, saya kan bukan mengecek di Yankes. Yang tahu Yankes sama Kesekjenan,” sebut Azis.

Azis mengatakan, banyaknya anggota DPR, staf, dan tenaga ahli yang terpapar Covid-19 itu kemudian yang menjadi alasan mengapa DPR mempercepat rapat paripurna dan masa reses.

Awalnya, rapat paripurna DPR dijadwalkan akan digelar, Kamis (8/10/2020) dan reses dimulai keesokan harinya.

Namun paripurna kemudian dimajukan ke Senin (5/10/2020).

DPR pun memulai reses pada Selasa (6/10/2020) kemarin hingga Minggu (8/11/2020).

"Ya, ini kan makanya resesnya dipercepat, supaya enggak (ada) penyebaran. Intinya supaya penyebarannya tak meluas," kata Azis.

Dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 lalu, DPR mengesahkan sejumlah keputusan, salah satunya RUU Cipta Kerja yang masih ditolak masyarakat menjadi undang-undang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved