Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ribut dengan Polisi Saat Mau Masuk Tol Cileunyi dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Balik Arah

Aksi long march ribuan buruh dari Rancaekek menuju Cileunyi, di Jalan Raya Bandung-Garut yang mengarah Tol Cileunyi diblokade jajaran kepolisia.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Polisi memblokade jalan ke arat Tol Cileunyi agar buruh yang berdemonstrasi tidak bisa masuk, Selasa (6/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi long march ribuan buruh dari Rancaekek menuju Cileunyi, di Jalan Raya Bandung-Garut yang mengarah Tol Cileunyi diblokade jajaran kepolisian, Selasa (6/10/2020).

Buruh beraksi sebagai bentuk penolakan RUU Cipta kerja yang sudah disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).

Akibat blokade tersebut terjadi sedikit gesekan antarburuh dan kepolisian. Namun tak lama, keadaan kondisi kembali membaik.

Blokade tersebut dilakukan jajaran Polresta Bandung dengan dilengkapi mobil water canon untuk antisipasi.

Namun saat mengadang aksi jalan kaki para buruh, peralatan tersebut tak digunakan karena kondisi terbilang kondusif.

Dengan adanya blokade dari jajaran polisi tersebut para buruh pun kembali ke Dwi Papuri, Sumedang.

"Hari ini terjadi blokade, tadi ada sedikit keributan dengan kepolisian, tapi alhamdulillah (aman)," ujar Ketua SPPB KASBI Bandung Raya, Selamet Priyanto.

Slamet mengaku, tadinya para buruh tersebut akan langsung ke tol.

"Tapi pihak kepolisian tidak membolehkan akhirnya ada kejadian kecil. Tujuan tadinya mau lewat tol, tapi diblokade oleh pihak kepolisian, tidak bisa. Sekarang kami kembali ke Dwi Papuri," kata Slamet.

Slamet mengaku, unjuk rasa hari ini, terkait bagaimana rezim ini tidak membatalkan RUU Cipat Kerja.

12 Poin Hoaks yang Beredar Terkait UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan, Kapolri Juga Keluarkan TR

"Berharap UU Omnibus Lawa dibatalkan karena bisa membuat sengsara bagi buruh," ujarnya.

Slamet memaparkan, di UU Omnibus Law Cipta Kerja ini banyak hak normatif yang dihilangkang, satu di antaranya pesangon.

"PHK dipermudah, tenaga asing masuk seenaknya, semua hak normatif seperti cuti melahirkan cuti panjang dihapus. Maka dengan semua itu kami buruh yang ada di Sumedang bersama mahasiswa menuntut kepada DPR dan rezim jangan mengkhianati rakyat, batalkan omnibus law," ucapnya.

Sah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved