Penanganan Virus Corona

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Satgas Covid-19 Sebut Banyak yang Tak Taat Protokol Kesehatan

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menilai demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi hampir semua tak mengikuti protokol kesehatan, di antaranya 3M

Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin
Begini Aksi Buruh Cantik asal Cianjur di Tengah Ribuan Massa, Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Aksi penolakan pengesahaan UU Cipta Kerja terus terjadi di sejumlah daerah.

Namun disayangkan, dari peserta demo tolak UU Cipta Kerja ini masih ada yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Dilansir dari Tribunews, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menilai demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi hampir semua tak mengikuti protokol kesehatan, di antaranya 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Datangi DPRD dan Pemkab Cirebon

"Kalau ada demo, bisa enggak demonya jaga jarak dan tanpa kerumunan? Mungkin tidak bisa. Sementara ini kalau kita lihat demo itu tak ada yang mengikuti protokol dari pengalaman yang ada," kata Ketua Sub Bidang Mitigasi Perilaku Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Irwan Amrun dalam dialog di kanal Youtube BNPB, Selasa (6/10/2020).

Jika dilihat dari psikologi massa, Irwan mengatakan kerumunan jiwanya adalah jiwa massa.

Sebetulnya, ada yang hakiki dari demo dan menciptakan kerumunan, dan menurut Irwan itu yang harus diambil.

"Jadi ada satu pesan yang ingin disampaikan. Apakah pesan itu bisa disalurkan lewat jalur yang lain? Kawan kita ingin menyelesaikan masalah, tapi justru menciptakan masalah lain," lanjutnya.

Ramai Tolak UU Cipta Kerja, Krisdayanti Sebut Tidak Ada Niat untuk Memanjakan Pengusaha

"Ada yang lagi trending misalnya sejuta tanda tangan, silakan, itu kan membuktikan sesuatu. Enggak usah kerumunan kok," ujarnya. 

"Kita harus menyesuaikan dan berdaptasi. Memang banyak yang susah, jadi mereka suka pada zona nyaman yang biasa dilakukan. Dalam konsisi ini, laksanakan penyampaian pendapat tadi tidak dengan kerumunan," pungkas Irwan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram dengan nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020.

Dalam surat itu disampaikan bahwa unjuk rasa di tengah pandemik akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.

Soal Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi di Paripurna UU Cipta Kerja, Sekjen DPR Jelaskan Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram rahasia tersebut. 

"Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto," kata Argo, Senin (5/10/2020).

Catatan Redaksi:

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved