Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Datangi DPRD dan Pemkab Cirebon

Ratusan buruh mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
tribunjabar/ahmad imam baehaqi
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Datangi DPRD dan Pemkab Cirebon 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ratusan buruh mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/10/2020).

Kedatangan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cirebon Raya itu untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mereka tampak bergantian menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law menggunakan pengeras suara.

Selain itu, massa juga terlihat membawa sejumlah atribut, di antaranya, bendera dan spanduk bertuliskan penolakan Omnibus Law.

TikTok Hadirkan Kompetisi Video Edukasi Berhadiah Rp 400 Juta, Begini Syaratnya

Sejumlah personel Polresta Cirebon juga tampak bersiaga di DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengamankan aksi massa tersebut.

Setelah berorasi beberapa saat, Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Cirebon, Chaidir Susilaningrat, menemui para buruh yang berunjuk rasa.

Koordinator SPN Cirebon Raya, Afandi, mengaku kecewa tidak bisa bertemu anggota DPRD Kabupaten Cirebon karena tengah berdinas di luar kota.

Afandi berjanji bakal menggelar aksi serupa dan membawa massa lebih banyak, karena aksi kali ini belum mendapat jawaban dari DPRD Kota Cirebon.

"Kami menuntut DPRD Kabupaten Cirebon mengeluarkan rekomendasi menolak UU Cipta Kerja," kata Afandi saat ditemui usai unjuk rasa.

Ia mengatakan, sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja telah mencederai buruh.

Misalnya, penghapusan Pasal 59 yang mengatur jangka perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT) atau pekerja kontrak.

Afandi menilai, hal itu berimbas pada status buruh selamanya kontrak dan tidak bisa menjadi pegawai tetap.

"Itu menurut saya pribadi, sehingga UU Cipta Kerja ini sangat merugikan buruh," ujar Afandi.

Pihaknya mengakui sejauh ini belum menginstruksikan para buruh yang tergabung dalam SPN Cirebon Raya untuk mogok kerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved