Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh di Majalengka Bakal Datangi Wakil Rakyat

"Untuk rencana aksi kami akan gelar Kamis mendatang dengan mengadakan audiensi dengan Dewan,”

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Adityas Annas Azhari
TribunJabar
Para buruh yang masih bekerja di salah satu pabrik di Kecamatan Sumberjaya, Majalengka 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sejumlah buruh di Kabupaten Majalengka bakal mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Nantinya, mereka menuntut agar RUU Cipta Kerja tidak jadi disahkan.

Hal itu disampaikan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Majalengka, Egiyana Amambar, Senin (5/10/2020).

Egi mengatakan, pihaknya akan menggelar audiensi dengan para wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan RUU Cipta Kerja.

Antisipasi Unjuk Rasa Buruh dan Mogok Nasional, 150 Petugas Gabungan Disiagakan di Majalengka

Rencananya, audiensi itu akan dilakukan pada, Kamis (8/10/2020).

"Ya, kami akan audiensi ke sana (DPRD Majalengka) terkait penolakan RUU Cipta Kerja," ujarnya.

Dijelaskan dia, PSP SPN Majalengka menolak keras adanya RUU Cipta Kerja Omnibuslaw. Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh jajaran pemerintahan yang ada di Majalengka juga ikut menolak.

"Untuk rencana aksi kami akan gelar Kamis mendatang dengan mengadakan audiensi dengan Dewan,” ucapnya.

Serikat Buruh di Indramayu Berharap Pemerintah Peka dan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, unjuk rasa buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja akan digelar di lingkungan perusahaan/pabrik masing-masing.

Kegiatan itu akan secara serentak digelar di seluruh Indonesia, yang melibatkan sekitar 2 juta buruh.

Mogok kerja massal akan digelar selama tiga hari berturut-turut dimulai pada, Selasa (6/10/2020) besok hingga Kamis (8/10/2020).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved