Tolak RUU Cipta Kerja, 80 Ribu Anggota Serikat Buruh SPN Jawa Barat Siap Unjuk Rasa

Serikat buruh di Indonesia bakal menggelar unjuk rasa dan mogok masal pada 6-8 Oktober 2020.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ichsan
dok.tribun
ilustrasi unjuk rasa buruh 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Serikat buruh di Indonesia bakal menggelar unjuk rasa dan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Aksi tersebut dilakukan selama tiga hari berturut - turut dari berbagai serikat buruh dan serikat pekerja. Hal itu menanggapi reaksi menolaknya omnibus law RUU Cipta Kerja.

Salah satu serikat pekerja yakni DPD SPN Jawa Barat bakal ikut unjuk rasa yang akan di gelar Selasa (6/9/2020) mendatang.

Ketua DPP SPN Jawa Barat, Dadan mengatakan seluruh serikat pekerja telah sepakat bakal mogok masal dan melakukan unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut.

Menantu Aburizal Bakrie Punya Tato Besar di Punggung, Netizen Salfok Saat Nia Ramadhani Lakukan Ini

"Khususnya semua anggota SPN bakal berhenti mogok kerja dan ikut unjuk rasa, melalui pemberitahan menyampaikan pendapat di muka umum. Unjuk rasa ini diikuti seluruh serikat pekerja lainnya serentak, " kata Dadan saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (4/9/2020).

Menurutnya, aksinya itu akan dilakukan tiga hari berturut-turut dengan kegiatan yang berbeda-beda.

"Selasa tanggal 6 Oktober 2020 nanti,  semua pekerja industri akan turun ke jalan hampir seluruh serikat pekerja, " ucapnya.

SEDANG Berlangsung Big Match Lazio vs Inter Milan, Ini Link Live Steramingnya, Lukaku Jadi Andalan

Dadan menjelaska aksi mogok nasional ini sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipat Kerja yang dinilai merugikan buruh.

Menurutnya tuntutan utama dalam unjuk rasa nanti ada beberapa poin diantaranya tentang pesangon, tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak seumur hidup, "outsourcing".

" Yang lain dari tuntutannya adalah tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), tentang upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK), tentang waktu kerja, hak upah atas cuti atau cuti yang hilang, dan tentang hak hak buruh perempuan hilang, " ucapnya.

Dadan menjelaskan rencananya aksi unjuk rasa itu yang diikuti seluruh oleh anggota SPN di seluruh Jawa Barat sebanyak 80 ribu anggota. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved