Jenderal Mantan Kopassus Agum Gumelar Jengkel: Baret Merah Kejar-kejaran dengan Mahasiswa, Apa Itu?

Keciruhan para purnawirawan TNI di Taman Makam Pahlawan Kalibata membuat mantan Danjen Kopassus Jenderal (Purn) Agum Gumelar kesal.

Editor: Kisdiantoro
Warta Kota/Feryanto Hadi
Dandim Jakarta Selatan Kolonel inf Ucu Yustia berdialog dengan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Taman Makam Pahlawan, Rabu (30/9/2020). 

Fakta baru mulai muncul di balik peristiwa kericuhan yang terjadi antara purnawirawan TNI dan kelompok massa di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020) lalu.

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengungkap sejumlah fakta tersebut dalam jumpa pers di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020).

Salah satunya soal kegiatan ziarah kelompok purnawirawan TNI ke makam pahlawan itu ternyata tak mengantongi izin dari Kementerian Sosial.

Ini Sosok Polisi yang Berani Hentikan Pidato Gatot Nurmantyo saat Acara KAMI di Surabaya

Izin tak diberikan karena kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Namun, di samping itu, Dudung mengaku bada fakta yang lebih mencengangkan lagi.

Kegiatan ziarah d TMP Kalibata rupanya berujung dengan deklarasi dukungan terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kompas.com pun merangkum beberapa fakta tersebut baru tersebut.

1. Tak diberi izin oleh Kemensos

Dudung mengatakan peziarah yang terdiri dari purnawirawan TNI termasuk mantan Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo sempat berkirim surat kepada Kementerian Sosial.

Surat itu bertujuan agar mereka dapat izin untuk melakukan ziarah dalam jumlah besar ke TMP Kalibata.

Tentu ziarah itu dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa tragedi G30S PKI.

"Surat (izin untuk menggelar ziarah) itu ditunjukkan ke Kemensos namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena Covid-19," kata Dudung.

Namun demikian, anggota PPKP itu tetap datang menggelar ziarah. Alhasil, berkumpulah sekitar 150 orang di depan TMP Kalibata untuk menggelar ziarah.

2. Kegiatan tak resmi yang tidak diketahui Pepabri

Selain tak mendapat izin dari Kemensos, kegiatan tersebut juga diluar dari sepengetahuan pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved