Cuma Satu Pasutri yang Satu Kamar, Pasien Covid-19 Lain Meski Masih Keluarga Ditempatkan Terpisah
Pemkot Cirebon menyiapkan Hotel Langensari untuk mengisolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkot Cirebon menyiapkan Hotel Langensari untuk mengisolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Hingga kini, sedikitnya terdapat 14 pasien kasus konfirmasi tanpa gejala yang menjalani isolasi di hotel yang berada di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, tersebut.
Dokter Piket di Hotel Langensari, dr Farah Fadilah, mengatakan, 14 pasien itu menempati kamar yang berbeda-beda.
Namun, ada pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi pasien Covid-19 dan diisolasi di satu kamar tersendiri.
• Alhamdulillah, Mulai Besok Ibadah Umrah Sudah Dibuka, Berlangsung Selama 13 Hari, Kapan Tahap Kedua?
"Tapi, pada dasarnya pasien yang diisolasi di sini idealnya dipisah," ujar Farah Fadilah kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (3/10/2020).
Ia menyampaikan, tidak semua pasien dapat diisolasi dalam satu kamar meski mempunyai hubungan keluarga.
Terlebih pasien yang telah menjalani isolasi selama beberapa hari dan pasien yang baru diisolasi.
Pasien yang masuk dua kategori itu tidak diperkenankan digabung sehingga harus menempati kamar terpisah.
"Dalam kasus suami istri itu ada beberapa pertimbangan sehingga diputuskan mereka diisolasi dalam satu kamar," ujar Farah Fadilah.
Pihaknya memastikan penerapan protokol kesehatan di Hotel Langensari juga sangat ketat.
• Tak Perlu Jauh ke Nepal, Main ke Dusun Cibuluh Majalengka Ini Sudah Serasa di Pegunungan Himalaya
Petugas medis yang berjaga juga mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti merawat pasien Covid-19 di ruang isolasi rumah sakit.
Pemkot Cirebon menyewa Hotel Langensari selama tiga bulan penuh, sejak Oktober - Desember 2020.
Hotel itu disiapkan untuk mengisolasi pasien tanpa gejala yang lingkungan tempat tinggalnya tidak memungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri.