Sejumlah RW di 9 Kelurahan Kota Bandung Akan Terapkan Mini Lockdown/PSBMK, Termasuk 2 Kelurahan Ini

Ada beberapa RW di 9 kelurahan di Kota Bandung akan menerapkan mini lockdown. Ini kriterianya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Purnomo
Jalan Asia Afrika ditutup mulai dari perempatan Jalan Tamblong. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung sudah mendata wilayah yang kemungkinan bakal diterapkan pembatasan sosial berskala mikro kampung (PSBMK) atau mini lockdown.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, dalam penerapan PSBMK nantinya, bakal menyasar RW yang terdapat kasus positif dan tidak full satu kelurahan atau kecamatan.

Saat ini, kata Ema, pihaknya baru berkoordinasi dengan camat dan lurah yang ada di Kota Bandung untuk mengiformasikan perihal rencana penerapan PSBMK di kewilayahan.

"Kami mengundang para lurah yang memang berdasarkan data jumlah positif aktifnya masuk kategori cukup tinggi, kami memberikan arahan bagaimana untuk melakukan persiapan, apabila kebijakan nanti diambil oleh Mak Wali Kota tentang PSBMK," ujar Ema Sumarna, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan data sebaran kasus positif aktif yang ada, kata Ema, kemungkinan hanya akan ada beberapa RW yang tersebar di sembilan kelurahan yang bakal diterapkan PSBMK.

"(Kelurahan mana saja) Aduh saya lupa, yang saya ingat itu ada Sukaraja dan Sekeloa. Kelurahan yang tadi mereka menyatakan akan segera menindaklanjuti, tapi bukan berarti hari ini diberlakukan," katanya.

"Memang faktanya di sembilan Kelurahan ini di RW-nya ada yang positif, makanya tadi croscek ke lurah," tambahnya.

Sebelum menerapkan PSBMK, ujar Ema, pihaknya meminta para camat dan lurah melakukan koordinasi dengan aparat lain di kewilayannya agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Kebijakan di Pak Wali Kota, hari Senin lurah akan laporan ke kami, setelah itu akan turun ke lapangan melihat kesiapan, bila perlu kami simulasikan dalam artian yang kami minta ke lurah mereka harus sudah matang dengan unsur pimpinan yang ada di wilayahnya, tergantung dari lurahnya. Pokonya apapun yang diambil harus sudah hasil kesepakatan bersama, agar tidak ada gejolak dari masyarakat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kota Bandung tengah mengkaji kemungkinan penerapan mini lockdown.


Mini lockdown digaungkan Predisen Jokowi untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di daerah.


Menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mereka akan membahas dengan Forkompimda sebelum mengambil kebijakan berkaitan dengan penanganan Covid-19.


"Saya akan bahas dulu dengan Forkopimda, karena itu kan baru awal dari Pak Jokowi," ujar Oded M Danial, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020).


Oded mengaku sudah berbicara dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang juga ketua harian tim Gugus Tugas Covid-19, terkait mini-lockdown yang disarankan Jokowi.


"Saya sudah ngobrol sama Pak Sekda untuk membahas dengan tim gugus tugas Kota Bandung," katanya.


Oded mengaku, segala sesuatu apalagi berkaitan dengan penanganan Covid-19 harus melewati kajian.


"Kami lihat dulu, segala sesuatu harus melalui kajian dulu," ucapnya.


Istilah dalam pandemi Covid-19 jadi nama gang di RT 04 dan RT 05 RW 02 Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Istilah dalam pandemi Covid-19 jadi nama gang di RT 04 dan RT 05 RW 02 Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)


Tanggapan Sekda


Ema Sumarna bakal menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Wali Kota Bandung Oded M Danial, tentang penerapan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).


Menurut Ema, pihaknya bakal menerapkan mini lockdown di wilayah kecamatan atau kelurahan yang masuk dalam zona merah.


"Nanti basis pada case yang terjadi di masing-masing wilayah, pasti nanti red zone lah yang akan menjadi prioritas kami, teknisnya ini yang akan kami bahas, jadi kalau hari ini ditanya bagaimana, belum pada bentuk seperti apa, karena rapatnya juga belum," ujar Ema, saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).


Saat ini, kata Ema, wilayah yang masuk dalam zona merah masih berada di Kecamatan Cicendo.


Namun, dalam satu Kecamatan itu belum tentu semua kelurahannya masuk dalam zona merah.


"Yang saya tahu kecamatan itu kan yang cukup lama itu kan Cicendo, itu dari dulu karena kasusnya cukup hanyak di sana itu, sejak dari awal. Kemudian nanti kita lihat, karena tidak semua di Kecamatan Cicendo kelurahannya zona merah, mungkin nanti kita breakdown lagi pada wilayah lebih kecil," katanya.


Teknisnya, kata dia, akan dibahas dalam rapat bersama tokoh di daerah yang nantinya bakal diterapkan mini lockdown.


"Teknisnya akan kita bicarakan, batasan ruang lingkup, kegiatan masyarakat yang benar-benar diperketat, mana kegiatan yang bisa dikurangi dan itukan harus bicara dengan semua tokoh yang ada di sana, tidak bisa top down, masyarakatnya tidak diajak bicara, kita harus bicarakan juga," ucapnya.


Pengecekan Dua Pos Secapa AD Masih Berlaku, Rencana Pekan Depan Rampung
Pengecekan Dua Pos Secapa AD Masih Berlaku, Rencana Pekan Depan Rampung (tribun jabar)


Pernah di Cidadap


Ema Sumarna menyebut jika mini lockdown yang disebutkan Presiden Jokowi sama seperti Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).


PSMB sendiri, kata Ema, pernah diterapkan Pemerintah Kota Bandung di beberapa kelurahan di Kecamatan Cidadap, dalam upaya mengurangi penyebaran virus corona di daerah tersebut.


"Mini lockdown itu kurang lebih analogi seperti itu (PSBM), jadi ada pembatasan jam operasional yang lebih sempit, biasanya 24 jam nanti akan dikurangi, bayangannya seperti yang kemarin dilakukan di Cidadap," ujar Ema.


Selama penerapan mini lockdown, kata Ema, semua aktivitas akan dikurangi, mulai dari mobilitas warga hingga kegiatan ekonomi.


"Semuanya menyesuaikan, tetapi tentunya apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya juga harus terkalkulasi baik, jangan sampai masyarakat dampaknya semakin repot, itu juga harus diperhatikan," katanya.


Menurut Ema, jika nantinya ada wilayah yang diterapkan mini lockdown, pihaknya tidak akan menutup kedatangan orang dari luar Kota.


"Jujur saja, kalau semacam itu sangat sulit, tetapi kalau nanti ada kebijakan itu dilakukan sipapun orang yang beraktifitas di sana harus terkontrol, diketahui rekam jejaknya dalam hal kepandemian," ucapnya.


• Dibahas Dulu, Kota Bandung Akan Berlakukan Minilockdown, Pengamat Bilang Hanya Bersifat Reaktif


• Kota Bandung Siap-siap Mini Lockdown, Ini Penjelasan Lengkap Asal Istilah dan Menurut Pengamat UPI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved