Pemprov Jabar Siap Verifikasi Calon DOB Garut Utara

Dodit mengatakan selama ini terdapat tiga calon DOB yang sudah mendapat persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat dan sudah masuk di pusat

dok. tribunjabar.id
Arus lalu lintas di jalur selatan Limbangan - Malangbong yang masuk dalam wilayah Garut Utara, Kabupaten Garut, Sabtu (23/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi terhadap usulan pembentukan calon daerah otonomi baru ( DOB) Kabupaten Garut Utara.

Dodit mengatakan selama ini terdapat tiga calon DOB yang sudah mendapat persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat dan sudah masuk proses di pemerintah pusat.

Namun, semuanya terhalang oleh moratorium pembentukan DOB yang belum juga dicabut oleh pemerintah pusat.

Pemekaran Garut Selatan Belum Usai, Kini Muncul Rencana Pemisahan Garut Utara

"Yang paling awal diajukan persetujuan bersama antara Gubernur Jabar dan DPRD Jabar untuk DOB saat ini, adalah Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat. Selanjutnya maju ke pusat. Nah yang baru, seperti Garut Utara, kemudian mengajukan usulan ke provinsi untuk proses-proses verifikasi," katanya melalui ponsel, Jumat (2/10/2020).

Verifikasi ini, katanya, mencakup berbagai hal mengenai administrasi terkait dengan calon DOB yang bersangkutan.

Mulai dari cakupan wilayah, musyawarah desa, potensi ekonomi, sampai persetujuan daerah induk.

"Sepertinya yang sudah ditandatangani itu di antaranya terkait dengan persetujuan daerah induk. Kalau mau dilanjutkan, harus melewati klarifikasi dulu dari provinsi," katanya.

Jika sudah diverifikasi termasuk melalui berbagai kajian studi dan disetujui oleh Gubernur serta DPRD Jabar, katanya, barulah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian akan dikaji lagi berdasarkan pertimbangan demografi, sosial, politik, ekonomi, sampai keamanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama Gubernur Jawa Barat, katanya, mendukung pemekaran daerah di Jawa Barat untuk menambah jumlah kabupaten atau kota di Jawa Barat.

Provinsi yang memiliki penduduk hampir 50 juta ini, katanya, hanya memiliki 27 kabupaten dan kota.

"Bandingkan dengan Jawa Timur atau Jawa Tengah yang penduduk lebih sedikit tapi kabupaten kotanya lebih banyak. Ini berpengaruh terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang masih dibagikan berdasarkan jumlah kabupaten kotanya," katanya.

Di sisi lain, ujar Dodit, adalah untuk pemerataan pelayanan publik dan pembangunan.

Di Garut sendiri contohnya, kata Dodit, warga di sejumlah kecamatan membutuhkan waktu sampai delapan jam untuk ke pusat pemerintahan untuk mengurus surat kependudukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved