Tahap 5 Segera Cair, BLT Karyawan Tahap 4 Baru Terdistribusi 46 Persen, Ini Masalahnya

Pemerintah belum menyalurkan semua bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Editor: Giri
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi uang bantuan. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah belum menyalurkan semua bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta. Di tahap keempat  baru disalurkan ke 1.238.187 rekening pekerja atau sekitar 46,65 persen dari target.

Simak solusi untuk para pekerja yang belum dapat BLT karyawan menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Data terbaru pencairan BLT karyawan tahap 4 ini berdasarkan info terbaru yang diunggah instagram @kemnaker, Selasa (29/9/2020) malam.

 

Dalam caption-nya, admin @kemnaker membeberkan beberapa catatan atau kendala penyaluran BLT karyawan tahap 4.

Di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.

Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan penyaluran BLT karyawan bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.

Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran BLT karyawan, seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'

"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujarnya dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen), tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).

Ida menyebut, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah.

Antara lain yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.

Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.

Ida juga memberikan solusi bagi para pekerja yang sampai saat ini belum mendapatkan BLT karyawan.

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved