Serukan Pengibarkan Bendera Setengah Tiang, Ridwan Kamil Mengaku sebagai Keluarga Korban PKI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat Jawa Barat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, Rabu (30/9/2020).

Instagram @ridwankamil
Serukan Pengibarkan Bendera Setengah Tiang, Ridwan Kamil Mengaku sebagai Keluarga Korban PKI 

Ada peristiwa kelam di dalamnya yang dikenal masyakarat luas sebagai Gerakan 30 September atau G30S/PKI pada 1965.

Lalu, bagaimana tata cara mengibarkan bendera setengah tiang?

Bendera setengah tiang berkibar di Makodim 0608 Cianjur untuk menghormati jasa-jasa almarhum Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo yang meninggal karena serangan jantung, Senin (15/6/2020).
Bendera setengah tiang berkibar di Makodim 0608 Cianjur untuk menghormati jasa-jasa almarhum Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo yang meninggal karena serangan jantung, Senin (15/6/2020). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Aturan pengibaran bendera setengah tiang ini tercantum dalam UU RI No. 24 Tahun 2009.

Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan sebagai tanda berkabung.

Cara mengibarkan benderanya tidak sembarangan. Bendera harus dinaikkan dulu ke ujung tiang, setelah itu baru diturunkan menjadi setengah tiang.

"Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar
dan diturunkan tepat setengah tiang," bunyi Pasal 14 ayat 2.

Inilah Monumen Pancasila Sakti, Tempat Bersejarah Jejak Kekejaman Gerakan 30 September atau G30S/PKI

Kemudian bagaimana cara menurunkan bendera setengah tiang?

Pada ayat selanjutnya diterangkan bahwa bendera harus dinaikkan dulu hingga ujung tiang.

Kemudian, setelah ada jeda berhenti beberapa saat kemudian bendera diturunkan.

"Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu
hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian
diturunkan," bunyi Pasal 14 ayat 3.

Sebagai bentuk belangsungkawa atas meninggalnya Ipda Erwin Yudha Wildani, Polres Ciamis mengibarkan bendera setengah tiang, Senin (26/8/2019).
Sebagai bentuk belangsungkawa atas meninggalnya Ipda Erwin Yudha Wildani, Polres Ciamis mengibarkan bendera setengah tiang, Senin (26/8/2019). (Tribun Jabar/Andri M Dani)

Ucapan untuk Mengenang Pahlawan Revolusi

Indonesia memiliki peristiwa yang jadi sejarah kelam, yaitu G30S/PKI atau Gerakan 30 September.

Dalam peristiwa tersebut, ada beberapa perwira tinggi militer yang gugur.

Perwira tinggi militer yang dibunuh dan diculik itu kini dikenal juga sebagai Pahlawan Revolusi.

Pahlawan revolusi korban G30S/PKI.
Pahlawan revolusi korban G30S/PKI. (Intisari)

Untuk mengenang pengorbanan mereka, berikut ini adalah kumpulan ucapan atau kata-kata mengenai peristiwa G30S, dihimpun TribunJabar.id dari TribunManado.co.id:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved