Serukan Pengibarkan Bendera Setengah Tiang, Ridwan Kamil Mengaku sebagai Keluarga Korban PKI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat Jawa Barat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, Rabu (30/9/2020).
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat Jawa Barat untuk melakukan pengibaran bedera setengah tiang, bendera Merah Putih, Rabu (30/9/2020).
Melakukan pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai ungkapan duka masyarakat Jawa Barat atas pemberontakan Gerakan 30 September PKI ( G30S/PKI).
"Jangan lupa hari ini tanggal 30 September 2020 dinaikkan oleh seluruh warga Jawa Barat sebagai simbol duka cita terkait pemberontakan Gerakan 30 September PKI ( G30S/PKI)," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini melalui akun instagramnya, Rabu (30/9).
Dalam postingan tersebut pun, Emil mengaku dirinya sebagai keluarga korban kekejaman Partai Komunis Indonesia atau PKI. Uak atau pakdenya, Kata Emil, meninggal dunia setelah diculik oleh gerombolan PKI.
"Keluarga saya adalah korban PKI. Pakde saya, KH Mumu Muchtar Alm, meninggal dunia diculik subuh oleh gerombolan PKI saat orde lama. Luka ini begitu dalam," tuturnya.
Emil juga mengingatkan warga Jawa Barat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di puncak tiang pada keesokan harinya, untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, pada 1 Oktober.
"Besok 1 Oktober, kita naikkan penuh satu tiang sebagai simbol kesaktian Pancasila. 'Never leave history'- Bung Karno," katanya.
Cara Mengibarkan Bendera Setengah Tiang dari Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud mengeluarkan surat edaran untuk mengibarkan bendera setengah tiang 30 September.
Seperti yang tercantum dalam surat edaran Mendikbud, masyarakat diminta mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September.
Selain itu, keesokan harinya, pada 1 Oktober 2020 pukul 06.00, bendera dikibarkan satu tiang penuh.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia
pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
• 4 Tempat Bersejarah Ini Jadi Saksi Bisu Peristiwa Mencekam G30S/PKI atau Gerakan 30 September
Seperti diketahui, 30 September termasuk hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.