Besok Tanggal 13 Safar, Puasa Sunah Kamis Digabung Puasa Ayyamul Bidh, Ini Niat dan Keutamaannya

Kamis 1 Oktober bertepatan dengan 13 Safar 1442 Hijriyah. Sehingga dianjurkan bagi umat Islam melaksanakan puasa Senin-Kamis gabung puasa Ayyamul Bidh

Editor: Giri
Tribunjabar.id/Giri
Ilustrasi puasa - Puasa Ayyamul Bidh Hari Pertama 13 Safar 1442 H 

Bulan Muharram adalah salah satu bulan suci yang diulas dalam Al-Qur'an, dijelaskan dalam hadis dan tafsir.

Sementara puasa Ayyamul Bidh diartikan sebagai puasa pada 3 hari bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.

Melansir Tribunnews.com berjudul Bisa Dimulai Besok, Berikut Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Muharram 1442 H, Lengkap dengan Tata Cara, berikut beberapa hadis yang menjelaskan tentang anjuran puasa Ayyamul Bidh:

Hadit dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178.

Mengutip dari Banjarmasinpost, dalam kitab 'Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai Ayyamul Bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.

Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam.

Kemudian Allah memberikan wahyu untuk berpuasa selama tiga hari yaitu tanggal 13, 14, 15.

Ketika hari pertama puasa, sepertiga badannya menjadi putih.

Hari kedua, sepertiganya menjadi putih dan hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.

Melakukan puasa putih sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.

Ini seperti yang dijelaskan dalam hadis berikut:

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved