Gunung Semeru Akan Dibuka Lagi untuk Pendakian 1 Oktober, Ini Syaratnya
Bahkan, petugas sempat menemukan bangkai kepala rusa saat membersihkan jalur yang ada di daerah Sumber Mani.
"Jalurnya masih sama. Tidak ada yang baru. Cuma kami harus membersihkan pohon tumbang dan memberikan garis seperti police line di beberapa titik untuk memudahkan pendaki," ucapnya.
Dalam pembersihan jalur tersebut, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengajak semua komunitas, volunteer, warga setempat dan instansi yang berkaitan.
Pembersihan jalur tersebut dilakukan, mengingat jalur pendakian Gunung Semeru akan dibuka mulai 1 Oktober mendatang.
Para pendaki yang sudah tidak sabar ingin segera muncak ke Mahameru diharuskan mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui online.
Pihak TNBTS juga membatasi jumlah pendaki yang akan muncak sebesar 20 persen atau sebanyak 120 orang saja.
Nanti para pendaki hanya diperkenankan untuk melakukan pendakian selama dua hari satu malam.
"Untuk SOP sementara itu yang bisa kami sampaikan. Nanti mekanisme pembelian karcis masuk melalui booking online pada situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. di sana nanti juga terdapat SOP dan sejumlah aturan yang harus ditaati oleh para pendaki," Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas pada Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarif Hidayat.
Syarat Pendakian
Mulai 1 Oktober 2020 jalur pendakian Gunung Semeru dibuka kembali untuk para pendaki. Rencana pembukaan itu menyusul pembukaan wisata Gunung Bromo, beberapa pekan lalu.
Diketahui jalur pendakian Gunung Semeru ditutup sejak satu tahun lalu gegara kebaran hutan pada tahun 2019.
"Iya (1 Oktober 2020) dibuka," kata Humas TNBTS Sarif Hidayat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (21/9/2020).
Sarif mengatakan, reaktivasi bertahap pendakian Gunung Semeru menuju masa adaptasi kebiasaan baru.
Pendakian Gunung Semeru akan menerapkan standar operasional prosedur masa kebiasaan baru.
Pembelian tiket hanya booking online melalui bookingsemeru.bromotenggersemeru.org
"Presentase kuota 120 orang per hari, menyertakan surat sehat bebas ISPA. Usia pendakian minimal umur 10 tahun maksimal 60 tahun. Di bawah 10 tahun tidak boleh, di atas 60 tahun tidak diperkenankan," jelasnya.
Diharapkan dengan dibatasinya jumlah kuota pendakian, sebagai bentuk physical distancing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemandangan-langit-dan-awan-saat-dipotret-dari-puncak-gunung-semeru_20160525_151122.jpg)