Satu Oknum TNI Terlibat dalam Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang di Jurang, Berawal dari Judi Online
Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.
"Ia perencana sampai dengan proses konsolidasi."
"Tersangka berikutnya terlibat proses penculikan saja."
"Kemudian Bagus Arianto hanya berperan proses penculikan," bebernya.
Untuk Arif sendiri, sambung Kombes Irwan, hanya terlibat di TKP ke dua.
"Jadi setelah diculik, dibawa ke TKP pertama namun belum sampai meninggal."
"Kemudian korban dipindahkan di TKP kedua."
"Tersangka ini terlibat," jelasnya sembari menambahkan tersangka lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.
Terkait keterlibatan oknum aparat, Kombes Irwan Anwar membenarkan ada satu oknum, namun ditangani oleh instansi pelaku.
"Apakah ada oknum. Saya jawab ada. Sudah ditangani ke instansinya," sebutnya.
Dalam proses pembunuhan terhadap Asiong, para tersangka dijanjikan belasan juta rupiah.
"Para tersangka ini dijanjikan uang Rp 15 juta per orang. Untuk uang tersebut, belum sempat dibayarkan," ucapnya.
Penjelasan Kapendam
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila oknum TNI Koptu Suhemi terlibat dalam penganiayaan berujung kematian Jefri Wijaya alias Asiong (38).
Asiong ditemukan tewas mengenaskan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndolu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Koptu Suhemi merupakan Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan dengan Nrp 31950342140474 Ta.