Satu Oknum TNI Terlibat dalam Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang di Jurang, Berawal dari Judi Online
Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Seorang pria ditemukan sudah tak bernyawa di dasar jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndolu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Belakangan terungkap identitas korban yakni Jefri Wijaya atau Asiong.
Terungkap pula kalau pembunuhan itu diawali penagihan utang judi online pada korban.
Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.
Total ada 16 orang yang terlibat dalam penganiayaan berujung pembunuhan tersebut, satu belum tertangkap.
Terungkap pula otak pembunuhan Jefri Wijaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sudah menangkap para eksekutor pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong (39), Rabu (23/9/2020) lalu.
Para tersangka ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Sumut, namun satu di antaranya merupakan oknum aparat.
Terhadap oknum aparat tersebut diserahkan kepada instansi terkait dalam penanganan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, banyak tersangka yang diamankan.
"Dalam kasus ini pelakunya lebih dari 10 orang," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut.
Lebih lanjut dikatakan Kombes pol Irwan Anwar, untuk masing-masing peran pertama Edi, memberikan perintah untuk penagihan, karena korban ini merupakan penjamin.
"Kemudian pelaku kedua Andi bagian dari Edi yang berperan sebagai penerima pesanan."
"Andi ini terlibat di semua tahapan," ungkapnya.

Tersangka ketiga Muhammad Dandi juga sama yakni bagian dari Edi.