Polsek Ciasem Subang Tegur Pelanggar Tak Pakai Masker dan Pasang Spanduk Imbauan
Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 masih terus digalakkan di wilayah hukum Polres Subang
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 masih terus digalakkan di wilayah hukum Polres Subang sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020. Kini, operasi yustisi digelar di wilayah Ciasem, Rabu (23/9/2020).
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan melalui Kapolsek Ciasem, Kompol Ginting Sumantri mengungkapkan pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan secara stational dan hunting di wilayah Polsek Ciasem.
"Ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang dilakukan warga yang tak menggunakan masker," ujarnya.
• Jalan Dalem Kaum Ditutup, Warga Setempat Mengeluh, Oded Segera Kaji Kembali soal Pedestrian
Aparat kepolisian pun memberikan teguran pada pelanggar yang tak gunakan masker. Sekaligus membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul.
"Kami juga pasang spanduk dan plang operasi yustisi sesuai aturan yang ditentukan. Alhamdulillah berjalan lancar dam kondusif," katanya.
• Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 Diikuti 4 Pasangan, SK Penetapan Diserahkan Door to Door