Breaking News

Pencurian Motor

VIDEO-WASPADA Modus Baru Pelaku Merampas Motor, Minta Diantar lalu Melumuri Mata Pakai Sambal Cabai

"Tersangka datang dan meminta korban untuk mengantarkannya ke daerah perumahan Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Pelaku meminta diantar tanpa..."

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Para pengemudi ojek online maupun pangkalan tampaknya harus lebih waspada.

Kini ada modus baru merampas sepeda motor dengan cara pelaku minta diantar, lalu saat korban lengah bagian wajah terutama mata dilumuri cairan cabai, kemudian

ditendang.

Saat korban kelimpungan, motor pun dibawa kabur .

Kasus ini dialami oleh Nana Mulyana, pengemudi ojek online yang biasa mangkal di Kota Cimahi.

Menurut  Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki kasus ini berawal saat korban berada di basecamp ojek online.

Kemudian seorang pria yang belakangan diketahui bernama Wawan Hermawan menghampiri korban.

"Tersangka datang dan meminta korban untuk mengantarkannya ke perumahan Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Pelaku meminta diantar tanpa memesan menggunakan

aplikasi ojek online," kata Yoris di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).

Setiba di lokasi, tersangka langsung memukul korban dari belakang dan melumuri bagian wajah hingga mata korban dengan sambal cabai.

Tidak cukup sampai disana, pelaku juga kemudian menendang korban hingga terjatuh.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka membawa sepeda motor milik korban. Saat berusaha bangun, korban sudah tidak melihat kendaraannya di lokasi kejadian.

AKBP M Yoris Marzuki mengatakan seusai menggondol kendaraan milik korban, tersangka kemudian menjual kendaraan tersebut kepada penadah yang bernama Sandi F

seharga Rp 2,9 juta.

"Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta. Peristiwa dan cara baru tersebut terjadi pada 19 Juli 2020. Akhirnya, setelah dilakukan pemburuan, si

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved