Hukum Lese -Majeste Ini Membuat Raja Thailand Tidak Boleh Dikritik dalam Bentuk Apapun

Aturan tersebut juga menegaskan siapa pun penguasa monarki "Negeri Gajah Putih" yang bertakhta, dia akan dibersihkan dari segala hukuman

Editor: Adityas Annas Azhari
WEB
Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn 

Raja Thailand memainkan peran yang sentral dalam negara. Seperti mendiang Raja Bhumibol Adulyadej, yang meninggal pada 2016. Selama 70 tahun bertakhta (9 Juni 1946 sampai 13 Oktober 2016),

Raja Bhumibol merupakan sosok yang sangat dihormati dan dianggap raja. Setelah wafat empat tahun lalu, dia digantikan anaknya Raja Maha Vajiralongkorn, yang tidak terlalu populer di mata rakyatnya.

Kelompok militer, yang kini memerintah setelah menggulingkan pemerintahan sipil pada 2014, merupakan pendukung garis keras kerajaan.

Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha pun menekankan bahwa aturan Lese-Majeste tersebut diperlukan untuk melindungi para darah biru.

 Sejak angkatan bersenjata memegang kendali pemerintahan, jumlah pelanggaran maupun hukuman yang diberikan mengalami peningkatan. Komisioner Tinggi PBB untuk HAM menerangkan, jumlah orang yang diinvestigasi karena UU tersebut meningkat dua kali lipat daripada 12 tahun silam.

Jenis tuduhannya pun bermacam-macam. Mulai dari kakek yang menghina ratu di pesan teksnya, atau warga berkebangsaan Swiss yang kedapatan mencoreti mendiang Raja Bhumibol.

Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn atau Raja Rama X duduk di singgasana bersama Ratu Suthida sementara Sineenat Wongvajirapakdi merangkak saat prosesi penobatan selir.
Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn atau Raja Rama X duduk di singgasana bersama Ratu Suthida sementara Sineenat Wongvajirapakdi merangkak saat prosesi penobatan selir. (foxnews)

Ada juga yang ditahan karena mengunggah anjing peliharaan mendiang Raja Bhumibol, hingga menekan tombol "like" pada unggahan media sosial yang dianggap menghina kerajaan.

Bahkan pada Mei 2017, media sosial sempat dilarang oleh Bangkok karena tidak menurunkan berbagai konten berisi penghinaan bagi kerajaan.

Kelompok HAM menyatakan, mereka melihat aturan Lese-Majeste merupakan alat politik yang digunakan untuk membungkam kritikan secara damai.

Di Februari 2017, Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berpendapat David Kaye berujar, banyak dari tuduhan itu yang sebenarnya tak cukup bukti untuk dijatuhi vonis. (Kompas.com/ardi priyatno utomo)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved