Rabu, 3 Juni 2026

Fakta Baru Kasus Mutilasi, 2 Pelaku Sempat Menginap Satu Malam Bersama Jasad Korban

Waktu pertama saya sampaikan setelah tanggal 9 (September) itu setelah dilakukan eksekusi langsung dibawa

Tayang:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada fakta baru kasus mutilasi yang dilakukan pasangan kekasih Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).

Polisi mendapatkan fakta baru dari hasil rekonstruksi kasus tersebut.

Dari rekonstruksi itu, Djumadil dan Laeli sempat tidur bersama jasad korban di dalam kamar apartemen.

"Bahkan sempat menginap di situ dalam satu malam bersama dengan jasad korban. Rasanya kecapekan dan ketiduran di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip Kompas TV, Senin (21/9/2020).

Yusri menjelaskan, kedua pelaku tidak langsung memutilasi usai membunuh korban dengan batu bata dan pisau.

Kedua pelaku sempat membiarkan jasad korban di dalam kamar apartemen selama tiga hari.

Fakta hasil rekonstruksi itu berbeda dari keterangan awal kepolisian.

"Waktu pertama saya sampaikan setelah tanggal 9 (September) itu setelah dilakukan eksekusi langsung dibawa. Pada rekonstruksi ternyata tanggal 9 dieksekusi ditinggalkan dulu selama tiga hari," kata Yusri.

Setelahnya, kata Yusri, kedua pelaku baru melakukan mutilasi secara bertahap dimulai 12 September 2020.

Pertama, mereka memotong badan dan tangan korban yang kemudian dimasukkan ke dalam koper.

"Masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata City besoknya tanggal 13 September. Kemudian baru yang bagian (tubuh) atas lagi," ucap Yusri.

Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta, pada 7-9 September 2020.

Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).

Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di kamar mandi unit apartemen.

Laeli dan Rinaldi kemudian masuk berbincang dan diketahui sempat berhubungan badan.

Saat itu Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved