Virus Corona di Jabar
Sehari 21 Kasus Positif Corona, Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Covid-19
keenam kecamatan yang akan melakukan isolasi akan diberi jatah hidup dari pemerintah. Isolasi akan dilakukan selama tiga hari.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pemkab Garut kembali memutuskan status darurat Covid-19 mulai hari ini. Menyusul adanya penambahan 21 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut ada enam daerah yang harus melakukan isolasi. Pasalnya di enam wilayah itu, ditemukan kasus positif corona.
"Saya minta camat dan Forkopincam di enam wilayah itu untuk tak keluar wilayahnya. Fokus melakukan penanganan pencegahan," ujar Rudy di Pendopo Garut, Sabtu (19/9/2020).
• Kakek di Indramayu Tewas Terpanggang di Rumahnya, Api Diduga dari Rokok yang Dibuang Sembarangan
Keenam wilayah yang akan menjalani isolasi yakni Perum Cempaka Kecamatan Karangpawitan, Kampung Kostarea Kecamatan Sukawening, Kampung Rimba dan Pasar Kaler Kecamatan Cikajang, Kampung Cihareuday dan Mekarmukti Kecamatan Cilawu.
Lalu Kampung Simpang Kecamatan Bayongbong, serta Paminggir dan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota.
Rudy menyebut, keenam kecamatan yang akan melakukan isolasi akan diberi jatah hidup dari pemerintah. Isolasi akan dilakukan selama tiga hari.
Penambahan 21 kasus positif itu jadi rekor terbanyak. Total kasus positif di Garut kini mencapai 192 dengan jumlah meninggal sebanyak delapan orang.
• Marah Disuruh Kerja, Suami Kabur, Balik ke Rumah Malah Bacok Istri, Alasannya Cemburu pada Keponakan