Begini Kronologi Kejamnya Suami di Indramayu Tega Bacok Istrinya Sendiri Sampai Jarinya Putus

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Maryati mengegerkan warga di Kabupaten Indramayu.

Editor: Giri
istimewa
Istri di Indramayu yang disiksa suaminya. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Maryati mengegerkan warga di Kabupaten Indramayu.

Ia disiksa dan digunduli hingga dibacok sampai jarinya putus oleh suaminya sendiri.

Berdasarkan informasi yang Tribuncirebon.com himpun dari akun Facebook Erna Jembet, Maryati rupanya masih berusia 21 tahun. Ia warga Desa/Kecamatan Arahan.

"Ku wong lakine maryati sing kaya setan rabi dewek arep di pateni puas ladas ws di laporkn polress indrmyuu tuman (Itu suaminya Maryati yang seperti setan, istri sendiri mau dibunuh, puas sudah dilaporin ke Polres Indramayu, tuman)," tulis akun Erna Jembet.

Dalam laporan itu diterangkan, kejadian nahas yang menimpa Maryati bermula saat cekcok soal pekerjaan dan nafkah dengan suaminya.

Suaminya tersebut diketahui bernama Mukidi (25), ia seorang pengangguran.

Masih dalam keterangannya, saat Maryati tengah tertidur pada 16 September 2020 sekitar pukul 00.10 WIB, tiba-tiba suaminya langsung membacok korban dengan sebilah golok ke bagian kepala.

Saat itu korban berhasil menangkis bacokan itu dengan tangannya yang mengakibatkan jari telunjuk sebelah kanannya putus dan jari tengah luka.

Maia Estianty Ibaratkan Hubungan El dan Marsha Aruan Seperti Mencintai Suami atau Istri Orang

Setelah melakukan aksi kejamnya, suami Maryati lalu kabur dari rumah.

Begini Resep dan Cara Membuat Bimbimbap yang Lezat untuk Hidangan Sehat di rumah

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru, membenarkan ada kejadian tersebut.

"Ya, benar, warga Arahan," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved