Cara Mengetahui Terdaftar atau Tidak Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kamu Sudah Dapat Pesan Konfirmasi?

Bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar harap-harap cemas. Meski telah mendaftar data yang Anda ajukan akan diverifikasi terlebih dahulu. Berikut cara

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi - UMKM (Stand bazar UMKM mitra binaan PT KAI Daop 3 Cirebon di Stasiun Cirebon, Jl Inspeksi, Kota Cirebon) 

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara."

"Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," katanya.

UMKM Terimbas Corona
UMKM Terimbas Corona (ILUSTRASI:TRIBUN JABAR/ARI RUHIYAT)

Curhatan Istri Rizki DA Viral Lagi, Nadya Mustika Galau, Kini Postingan Suaminya yang Diserbu Netter

Demikian berikut ini simak tahapan atau proses mendapatkan BLT UMKM:

1. Pengajuan ke Kadiskop UKM

Pastikan Anda sedang tidak menerima bantuan pinjaman dari pihak perbankan atau unbankable.

BLT ini diprioritaskan bagi UMKM belum pernah sama sekali menerima bantuan dari perbankan.

Setelah itu, Anda dapat mengajukan ke Kadiskop UKM ( Kepala Dinas Koperasi dan UKM) di kabupaten/kota setempat.

Selain ke Kadiskop Anda bisa mendaftar ke:

- Koperasi yang sudah terdaftar dan sah dimata hukum

- Kementerian atau Lembaga terkait

- Bank yang terdaftar di OJK

- Perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

2. Identifikasi Data

Setelah pengajuan dan pendaftaran pihak Kadiskop mengidentifikasi data-data calon penerima.

Kadiskop menentukan layak atau tidak UMKM Anda menerima BLT.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved