Kamis, 9 April 2026

Tunggu Keputusan Jakarta, Ridwan Kamil Tak Akan Bertlakukan PSBB Ketat di Bodebek

Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Humas Jabar
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) yang juga Gubernur Jabar, Ridwan Kamil 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan pemberlakuan 

Salah satu contohnya adalah penanganan klaster institusi pendidikan kenegaraan di Kota Bandung pada Juli lewat PSBM di kelurahan setempat dan yang dilakukan di sejumlah kawasan di Bodebek.

Selain itu, Ridwan Kamil, menjelaskan pihaknya pun tengah mempelajari keberhasilan sembuh total pada kasus Covid-19 di institusi pendidikan negara tersebut agar bisa merekomendasikan metode penanganan yang sama kepada kasus aktif yang masih ada di Jabar.

"Ketika ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan satu Kota Bandung, tapi cukup satu kelurahan yaitu kelurahan (Hegarmanah) di mana lokasi Secapa itu berada," ucap Emil -sapaan Ridwan Kamil-- dalam rapat penanganan Covid-19 bersama para menteri Kabinet Kerja, Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (12/9/2020).

"Alhamdulillah sekarang 100 persen perwiranya sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh bagaimana penanganan sembuh 100 persen untuk pasien di Jawa Barat," kata Ridwan Kamil.

Saat ini, Emil menjelaskan sekitar 70 persen penyebaran kasus virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) atau wilayah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk itu, terkait rencana Jakarta yang akan kembali melakukan pembatasan sosial berskala bsar (PSBB) demi menekan angka penularan Covid-19, Emil mengatakan Bodebek pun akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.

Meski begitu, dia menegaskan, Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB ketat. Jabar pun akan menunggu keputusan akhir Jakarta soal PSBB dan melakukan koordinasi bersama kepala daerah di Bodebek sebagai hal utama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan.

“Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya pembatasan sosial berskala mikro dan itu efektif,” kata Emil.

“Jadi, kami menunggu saja finalisasi keputusan di Jakarta. Lalu saya akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan wali kota/bupati Bodebek. Kita memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan baru kita berkoordinasi,” ujarnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Emil juga menekankan pentingnya melihat pandemi Covid-19 lewat kaca mata kemanusiaan dan ilmiah untuk mengutamakan nilai tolong-menolong, toleransi, saling memahami, juga saling mendoakan.

Untuk itu, dia menuturkan bahwa pihaknya siap membantu DKI Jakarta dalam hal ketersediaan ruang isolasi rumah sakit.

Sudah Dilantik, Esport Indonesia Purwakarta Siap Cetak Atlet-artlet Berprestasi

Hingga 11 September 2020, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sekitar 44,33 persen dan dinilai aman karena angka tersebut di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60 persen.

“Jika ruang-ruang isolasi rumah sakit di Jawa Barat dibutuhkan untuk DKI, maka kami dengan senang hati juga berkenan memberikan dukungan (bantuan ruang isolasi). Karena selalu saya sampaikan, kita ini harus memperbanyak kolaborasi, kurangi kata kompetisi, karena kita sama-sama NKRI,” tuturnya.

Lima Orang Jadi Korban dalam Peristiwa Kebakaran Pesantren di Cianjur, Dua Tewas Tersengat Listrik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved