Data yang Masuk untuk Penerima Bantuan UKM Kota Bandung Tercatat Ada 128 Ribu
Data tersebut harus terverifikasi dari kepengurusan wilayah. Mulai dari rukun tetangga atau rukun warga hingga kelurahan
Penulis: Ery Chandra | Editor: Adityas Annas Azhari
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM mencatat 128 ribu data penerima bantuan sosial bagi para pelaku usaha saat pandemi Covid-19.
Data tersebut harus terverifikasi dari kepengurusan wilayah. Mulai dari rukun tetangga atau rukun warga hingga kelurahan di Kota Bandung.
"Setelah kami lakukan pendataan, kroscek di kelurahan-kelurahan untuk diverifikasi. Data yang kami peroleh sekitar 128 ribuan," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman saat dikonfirmasi Tribun Jabar via ponselnya, di Kota Bandung, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, dari target 75 ribu itu ternyata kini jumlahnya lebih dari target yang ditetapkan.
"Dari hasil informasi Provinsi, Kota Bandung terbanyak ketiga terbesar di Jabar. Sudah diinput ke pusat, per hari Jumat kemarin 113 ribu," katanya.
Jika mengacu terhadap Permenkop No 6 Tahun 2020, katanya pemerintah pusat mempertimbangkan nomor induk kependudukan bagi penerima dana senilai Rp 2,4 juta.
Mengenai data bodong atau yang mengaku sebagai pelaku usaha, kata Atet, data tersebut tercatat di kelurahan. Tetapi melalui cara membuat pernyataan sebagai pelaku usaha mikro dapat diketahui usahanya benar atau tidak.
"Disitu diketahui oleh jajaran kelurahan, ditambah RT dan RW. Kami cenderung tak memeriksa kebenaran materil tapi administratif. Kami percaya data betul," katanya.
Ia berharap seluruh data telah valid. Karena merupakan amanah dan menggunakan uang rakyat. Sehingga data dari para pemohon bisa untuk dipertanggungjawabkan.