Bikin Macet, Satpol PP Melarang PKL Jualan di Bahu Jalan Dipati Ukur Kota Bandung
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di bahu Jalan Dipatiukur, Kota Bandung ditertibkan
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di bahu Jalan Dipatiukur, Kota Bandung ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban itu sudah dilakukan sejak Minggu 6 September 2020. Penertiban dilakukan lantaran para PKL melanggar sejumlah aturan.
Para PKL yang berjualan di bahu jalan setiap sore hingga larut malam itu kerap membuat jalanan menjadi macet, karena banyaknya kendaraan yang parkir serta masyarakat yang belanja di sepanjang Jalan Dipatiukur.
"Benar kita lakukan penertiban, pada hari Minggu 6 September 2020 mulai pukul 15.00 sampai dengan selesai penertiban PKL seputaran DU," ujar Rasdian, saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).
• Peringatan WHO: Kita Harus Siap untuk Menghadapi Pandemi Selanjutnya
Para pedagang tersebut, kata Rasdian kini dialihkan ke Jalan Hasanudin, untuk memecah kerumunan dan agar tidak tumpah ke bahu jalan.
"Disamping terjadinya kerumunan juga giat penertiban karena mereka melanggar berjualan di bahu jalan dan trotoar," katanya.
Sebagai antisipasi kembalinya para pedagang yang menimbulkan kerumunan massa, pihaknya akan melakukan monitoring secara berkala dengan cara berpatroli di sekitar kawasan Dipatiukur.
"Yang banyak malam hari, yang ditertibkan depan Unpad dan dialihkan ke arah Hasanudin. Kita sudah sosialisasikan kepada para PKL-nya terkait protokol kesehatan. Kedepan dari Trantib kewilayahan akan selalu dimonitor secara berkala," ucapnya.
• Kasus Perampokan di SPBU Kiaracondong, Polisi Masih Buru Pelakunya, di CCTV Seperti Ini