Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Empat Pasangan Lolos Pendaftaran Pilkada Kabupaten Tasik, Ini Masing-masing Partai Pendukungnya

Sesuai aturan perundang-undangan, setiap pasangan calon baru bisa maju pada pilkada, minimal harus mengantungi 20 persen kursi DPRD

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Ilustrasi Ari Ruhiyat
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Empat pasangan bakal calon (balon) bupati-wakil bupati (wabup) untuk pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya 9 Desember 2020 sudah mendaftar.

Seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga sudah terbagi habis, mendukung keempat pasangan balon yang nanti akan ditetapkan KPU sebagai pasangan calon.

Lalu partai apa dan ke mana saja partai itu memberikan dukungan. Berikut ini paparannya.

5 Pegawai Positif Covid-19, Bupati dan Seluruh Pegawai Setda Kabupaten Cirebon Jalani Swab Test

Dari hasil Pemilu legislatif 2019 raihan kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya antara lain, Partai Gerindra 9 kursi, PKB 8 kursi, Partai Golkar dan PPP masing-masing meraih 7 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, PAN dan Partai Demokrat masing-masing 5 kursi serta PKS 3 kursi.

Sesuai aturan perundang-undangan, setiap pasangan calon baru bisa maju pada pilkada, minimal harus mengantungi 20 persen kursi DPRD.

Mengacu pada aturan itu, setiap pasangan bakal calon yang hendak maju pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 9 Desember 2020, harus pendapat dukungan partai dengan jumlah kursi DPRD minimal 10 kursi.

"Jumlah kursi tersebut, sesuai aturan perundang-undangan, bisa satu partai jika jumlah kursinya lebih dari 10 kursi, atau bisa juga gabungan partai," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, Senin (7/9/2020).

Pasangan Ade Sugianto (Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yaqin (kader PPP) diusung PDl Perjuangan dan PPP meraih total 13 kursi.

Suami Tinggal 40 Hari dengan Mayat Istri yang Ia Bunuh, Dikubur di Bawah Kasur untuk Hilangkan Jejak

Pasangan Azies Rismaya Mahpud (Mayasari Bakti Group)-Haris Sanjaya (mantan Ketua DPC PKB) diusung Partai Gerindra dan Partai Domokrat meraih 14 kursi.

Sementara pasangan Iwan Saputra (mantan birokrat)-Iip Miftahul Paoz (pengelola Pontren Haur Koneng) meraih kursi paling gemuk. Diusung PKB, Partai Golkar, PAN dan PKS dengan total 23 kursi.

"Keempat pasangan balon ini sudah memenuhi syarat dasar jumlah kursi dewan, sehingga dipastikan akan lolos menjadi pasangan calon," ujar Zamzam.

Satu lagi pasangan balon yang sudah lolos syarat kelengkapan pendaftaran adalah pasangan Cep Zamzam Zulfukar Nur (mantan PNS Pemkab Tasikmalaya)-Fadil Karsoma.

"Kami akan berupaya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 9 Desmeber 2020 berjalan lancar, jujur dan adil," ujar Zamzam.

Kebobolan 3-0 Lawan Bulgaria, Penyakit Lama Timnas Indonesia Belum Sembuh

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved