Ibu Jual Anaknya di Cianjur Buat Dijadikan PSK, Keduanya Terjaring Satpol PP di Depot Jamu

Seorang ibu jual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Mereka yang terjaring ditanyai petugas Satpol PP 

Ia mengatakan Satpol PP bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam hingga SPA tak buka, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemprov Jabar.

Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif, dimana jika menemukan karaoke yang buka bisa segera melapor ke petugas untuk selanjutnya ditindak.

"Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved