Bantuan Sosial Beras Kemensos

Kemensos Luncurkan Bantuan Beras, Berikut Syarat Penerima Bansos Beras

Kementerian Sosial meluncurkan Bantuan Sosial Beras (Bansos Beras)untuk 10 juta KPM program KPH

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Ilustrasi-Perum Bulog mulai menyalurkan beras kemasan dari Gudang Bulog Regional Bandung, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Rabu (5/9/2018). 

Pemerintah memilih penerima manfaat PKH sebagai sasaran bansos beras ini karena keluarga-keluarga ini tidak mendapatkan bantuan sosial lain.

Menurutnya, data mereka pun sudah clear baik berdasarkan nama dan alamat sehingga tidak ada bantuan uang tumpang tindih.

“Tentunya harus diingat bahwa keluarga-keluarga penerima manfaat PKH ini adalah keluarga yang menerima program bansos selama tidak ada Covid-19. Artinya mereka ini memang keluarga yang pendapatannya tergolong 40% di bawah. Apalagi ada Covid-19, selain program PKH tetap jalan, presiden meminta tambahan  berupa beras 15 kg per keluarga per bulan,” katanya.

Juliari mengakui penyaluran beras ini tidak akan mudah mengingat sasaran penerimanya mencapai 10 juta keluarga.

Karena itu, cara penyalurannya akan beragam, tergantung pada kondisi. Namun pihaknya memastikan bansos beras ini akan dikirimkan ke titik terdekat keluarga penerima.

Menurut Juliari, program bansos beras ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang termasuk dalam klaster perlindungan sosial. Menurutnya, anggaran untuk program ini akan berkisar Rp 5,1 triliun.

Lebih lanjut, Juliari mengatakan melalui program ini diharapkan bisa membantu tugas Bulog dalam mengoptimalkan serapan berasnya.

Sementara itu Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan siap mendukung program ini. Dia memastikan pihaknya sudah siap menyediakan beras dari sisi jumlah maupun kualitas.

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved