Cara Pencairan Bantuan Uang Pulsa ASN hingga Rp 400.000

ini merupakan biaya pulsa dan komunikasi agar penyelenggaraan pemerintah lebih lancar ketika seseorang tidak berkantor seperti biasa

Tribunjabar.id/Kisdiantoro
ILUSTRASI - Uang bantuan bagi warga terdampak wabah virus corona/Covind-19. 

"Pemberian biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, kedua, dan ketiga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas," tulis beleid tersebut.

Kebijakan pemberian uang pulsa ini berlaku mulai tanggal 31 Agustus 2020 hingga 31 Desember mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Pulsa hingga Rp 400.000 untuk PNS, Ini Mekanisme Pencairannya"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved