Cara Pencairan Bantuan Uang Pulsa ASN hingga Rp 400.000
ini merupakan biaya pulsa dan komunikasi agar penyelenggaraan pemerintah lebih lancar ketika seseorang tidak berkantor seperti biasa
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
ILUSTRASI - Uang bantuan bagi warga terdampak wabah virus corona/Covind-19.
"Pemberian biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, kedua, dan ketiga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas," tulis beleid tersebut.
Kebijakan pemberian uang pulsa ini berlaku mulai tanggal 31 Agustus 2020 hingga 31 Desember mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/uang-dalam-amplop_bantuan.jpg)