Anggota DPRD Bandung Ini Kaget Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi RTH, Diperiksa Hanya 5 Menit

Anggota DPRD Kota Bandu‎ng Entang Suryaman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Sat Sabhara Polrestabes Bandung.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Anggota DPRD Kota Bandu‎ng Entang Suryaman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Namun, di banggar, anggarannya bertambah jadi Rp 55 miliar dengan penambahan lahan jadi 120 ribu meter persegi. Kemudian berubah lagi menjadi Rp 60 miliar tanpa mengubah luasan tanah.

Namun, akhirnya disetujui oleh Dada Rosada, Wali Kota Bandung saat itu jadi senilai Rp 57,2 miliar. Pada 2012, anggarannya bertambah jadi 74 miliar. Ternyata anggarannya kembali bertambah jadi Rp 123,3 miliar.

Pemeriksaan saksi mantan anggota DPRD Kota Bandung itu terkait penambahan anggaran tersebut.

Belakangan, dalam pengadaan tanah itu, negara dirugikan Rp 60 miliar lebih. Di persidangan terungkap, sebagian dana yang dikorupsi itu dibayarkan untuk menutup kerugian negara dalam kasus bansos Kota Bandung. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved