Tarif Tol Cipularang & Padaleunyi Naik, untuk Golongan I dan II, Padalarang-Cileunyi Jadi Rp 10 Ribu

Mulai 5 September, tarif tol Cipularang dan Padaleunyi naik. Padalarang-Cileunyi jadi Rp 10 ribu.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
GT Pasteur Tol Padaleunyi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Tarif tol pada ruas Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang) dan ruas Jalan Tol Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.

Ada kenaikan dan penurunan tarif tol di Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi.

Penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang penyesuaian tarif tol di ruas Tol Cipularang dan keputusan Menteri PUPR nomor 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Tol Padaleunyi.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menjelaskan bahwa ruas jalan Tol Cipularang yang memiliki panjang 56,1 kilometer mengalami besaran tarif penyesuaian per 5 September 2020 sebagai berikut:

"Golongan 1 Rp 42.500 semula Rp 39.500, Golongan II Rp 71.500 semula Rp 59.500, Golongan III Rp 71.500 semula Rp 79.500, Golongan IV Rp 103.500 semula Rp 99.500, dan Golongan V Rp 103.500 semula Rp 119.000," katanya, Selasa (1/9/2020).

Sementara itu, untuk ruas tol Padaleunyi yang miliki panjang 35,15 kilometer mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020, yakni Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000, Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000, Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500, Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500, Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000.

"Ada penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan III dan V. Untuk ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk golongan III sebesar 10,06 persen dan golongan V turun sebesar 13,02 persen. Tapi, ruas Tol Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada Gol V sebesar 9.61 persen," ujarnya.

Dwimawan pun menyebut penyesuaian tarif ini sebagai upaya menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif, serta menjaga kepercayaan investor juga pelaku pasar pada industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

"Kami sebagai BUMN akan beri manfaat pada pemerintah selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," katanya.

Keberadaan jalan Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi pun, kata dia, dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi hanya 2 jam lebih cepat dibanding melewati jalan nasional (non-tol) yang menempuh waktu 4-4,5 jam.

Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan insentif kepada angkutan logistik dalam penyesuaian tarif di ruas Cipularang dan Padaleunyi.

"Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi itu tulang punggung mobilitas ekspor dari wilayah Jawa Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan data ekspor Jawa Barat, sekitar 60 persen mobilitas ekspor itu menggunakan jalan tol," kata Yayat.

Berikut tarif anyar di Tol Cipularang :

Golongan I Rp 42.500 semula Rp 39.500,

Golongan II Rp 71.500 semula Rp 59.500,

Golongan III Rp 71.500 semula Rp 79.500,

Golongan IV Rp 103.500 semula Rp 99.500,

Golongan V Rp 103.500 semula Rp 119.000.

Tarif anyar di Tol Padaleunyi :

Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,

Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,

Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,

Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,

Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000.

Jual Nasi Ayam Rp 2 Ribu Saat Pandemi, Warung Nasi di Majalengka Ini Ramai Pembeli

Banyak yang Menangis, Dapat Berita Netty Prasetiyani PKS Meniggal, Netty Kaget Lalu Selfie di DPR

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved