Terpopuler: Janda Baru di Bandung Makin Marak, Psikolog Jelaskan Soal Banyaknya Perceraian

Di Kabupaten Bandung semenjak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, tingkat perceraian meningkat tajam.

Editor: Yongky Yulius
Istimewa
Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tingkat perceraian meningkat tajam, janda dan duda baru banyak bermunculan di Kabupaten Bandung semenjak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Pada Selasa (25/8/2020) saja, terdapat 246 perkara yang terdiri dari gugatan cerai maupun permohonan cerai.

Sementara itu pada bulan juni terdapat 1.102 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.

Artinya, di bulan lalu ada seribu lebih perempuan di Kabupaten Bandung yang statusnya berubah menjadi janda baru.
Warga Bandung antre mendaftar dan sidang gugat cerai di PA Soreang Kabupaten Bandung.
Warga Bandung antre mendaftar dan sidang gugat cerai di PA Soreang Kabupaten Bandung. (Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin)

Apa yang melatari banyakanya gugatan cerai di Kabupaten bandung? Dan para wanita di Kabupaten Bandung lebih memilih menjadi janda ketimbang mempertahankan keluarganya?

Menurut Psikolog Universitas Padjadjaran, Aulia Iskandarsyah, kalau melihat dari angka memang terjadi lonjakan yang tinggi dari beberapa daerah tentang perceraian.

KISAH Dua Calon Janda Muda Gugat Cerai Suami, Kesal Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi, hingga Soal KDRT

"Mungkin faktor pencetusnya banyak, namun pandemi Covid 19, ini menjadi memperkuat masalah yang ada," ujar Aulia, saat dihubungi tribun jabar, Senin (24/8/2020).

Aulia mengatakan, contohnya yang tadinya ada masalah ketidak harmonisan dengan adanya pandemi Covid 19 ini, jadi tidak bisa bekerja penghasilan berkurang.

"Yang tadinya masalah ketidak harmonisan ditambah dengan adanya masalah ekonomi dan lainnya. Kemudian juga beban hidup menjadi lebih mahal," kata Aulia.

Menurut Aulia, faktor terjadinya banyak perceraian di Kabupaten Bandung ini, bukan single faktor karena adanya wabah Covid-19.

"Tapi Covid-19 ini mengakselerasi atau memperparah kondisi-kondisi yang sudah ada sebelumnya," ujar dia.

Terutama, kata Aulia, mungkin kalau dari data demografis, justru yang golongan menengah ke bawah yang banyak bercerai.

Di Pengadilan Agama Bandung Pun Pasangan yang Mau Cerai Banyak tapi Tak Seheboh di Soreang

"Jadi golongan masyarakat terdampak. Terutama misal masalah pekerjaan keuangan yang bisa memperparah kondisi yang sudah ada," ucap dia.

Dengan kondisi seperti ini, kata Aulia, pemerintah harus lebih peka dalam membuat jejaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Contoh meringankan beban anggaran mereka, misal yang tadinya gak ada pulsa untuk anak sekarang harus ada kuota untuk belajar, yang tadinya tidak ada harus ada," katanya.

Jadi menurut Aulia, pemerintah harus lebih peka untuk melihat, membuat jejaring pengaman sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved