Di Pengadilan Agama Bandung Pun Pasangan yang Mau Cerai Banyak tapi Tak Seheboh di Soreang
Pengadilan Agama Kota Bandung di Jalan Terusan Jakarta, Kecamatan Antapani, Kota Bandung
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengadilan Agama Bandung di Jalan Terusan Jakarta, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Rabu (26/8/2020) dipenuhi warga yang hendak berperkara, baik mengajukan gugatan perceraian hingga perdata permohonan seperti waris.
Meski penuh suasana warga yang hendak mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Bandung tidak se-membludak di Pengadilan Agama Soreang yang video antrean warganya viral.
Para pemohon menunggu di selasar yang disediakan tempat duduk berjajar. Para pemohon lainnya menunggu di ruang pelayanan yang disediakan kursi.
• Bom Bunuh Diri di Pulau Jolo, Filipina, Pelaku Diduga Kuat Wanita asal Indonesia
Pantauan Tribun, warga mengantre di selasar yang disediakan tempat duduk. Sebagian lagi menunggu antrean pendaftaran di dalam ruang pelayanan. Kursi ruang tunggu tampak dipenuhi warga.
Dilansir dari statistik perkara yang disajikan di situs Pengadilan Agama Kota Bandung, sipp.pa-bandung.go.id sekira pukul 09.40, perdata gugatan selama Agustus yang diterima pengadilan mencapai 488 gugatan dan sudah diputus 413 gugatan.
• Keluarga Besar Kesultanan Cirebon Tolak PRA Luqman Zulkaedin Jadi Sultan Sepuh XV, Ini Alasannya
Pada Juli 2020, jumlah perkara yang masuk lebih tinggi yakni mencapai 774 gugatan dan diputus sebanyak 794 gugatan. Lalu pada Juni 2020, perkara gugatan yang masuk mencapai 802 kasus dan diputus 677.
Dalam statistik perkara itu, perdata gugatan yang paling banyak diterima. Yang di dalamnya terdiri dari gugatan perceraian, gugatan terhadap harta bersama, wakaf dan waris.