Polisi Sudah Gelar Tes Kesehatan, Pelaku Menghabisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo dengan Sadar

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, melakukan aksinya dengan sadar, tidak dalam pengaruh alkohol.

Editor: Giri
Kompas.com
Kondisi rumah lokasi ditemukannya satu keluarga tewas di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020). 

Karena saat jatuh tempo pembayaran tak memiliki uang, muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan mengambil motor. Setelah menaruh (motor) di suatu tempat, kembali ke sini mengambil mobil korban," kata Bambang ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020).

Pelaku kemudian menjual mobil milik korban untuk membayar tagihan utangnya. Hanya saja berapa jumlahnya, polisi tidak membeberkan.

"Hanya motornya (korban) yang diambil pelaku belum sempat untuk dijual. Mobilnya dulu yang dijual," ujarnya.

Lebih jauh, Bambang mengungkap telah memeriksa terhadap 10 saksi terkait kasus dugaan pembunuhan satu keluarga.

Polisi juga telah mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah guna pendalaman kasus dugaan pembunuhan.

Komentar Bupati Sukoharjo 

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya< turut menanggapi kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh HT (41) itu tersebut sangat biadab.

"Itu biadab sekali," katanya pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kendati demikian, dia meminta masyarakat tidak tersulut emosi dengan kasus tersebut.

Dan meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena Kabupaten Sukoharjo masih dalam kondisi pandemi virus corona.

Polisi saat ini telah menerapkan HT sebagai pelaku atas pembunuhan keluarga Suranto.

HT nekat menghabisi nyawa Suranto beserta istri dan kedua anaknya yang masih di bawah umur.

"Untuk masyarakat, harus meningkatkan pengawasan terhadap anak," imbuhnya.

Selain itu, Bupati juga meminta agar masyarakat meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Agar hal serupa tidak tertulang lagi di Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Paumungkas mengatakan, kasus pembunuhan satu keluarga ini tidak pernah terjadi setelah 22 tahun.

"Terakhir itu pembunuhan satu keluarga terjadi di Sukoharjo Kota tahun 1998, yang melibatkan keluarga seorang dokter," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved