Ketua DPD SPSI Sebut Masih Banyak Buruh di Jabar yang Belum Terima BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Sejumlah pekerja non ASN dan BUMN bergaji di bawah Rp.5 juta, mulai mendapatkan pencairan dana bantuan subsidi upah Rp.600 ribu per bulan

Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Pixabay
ilustrasi uang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah pekerja swasta termasuk buruh pabrik serta pegawai honorer di pemerintahan dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta mulai mendapatkan pencairan dana bantuan subsidi upah Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah pusat hari ini.

Meski demikian, masih banyak tampaknya yang harus lebih bersabar menunggu hadirnya bantuan atau BLT Rp 600 ribu tersebut di rekening masing-masing.

Salah seorang buruh PT. Pelangi Indah Canindo, Sarwoedi (42) mengaku, sangat bersyukur bantuan yang dijanjikan pemerintah, telah diterimanya hari ini.

RESMI! Hari Ini BLT Rp 600 Ribu Cair untuk Pekerja Swasta, Diluncurkan Presiden Jokowi Pagi Tadi

Presiden Joko Widodo marah ancam pecat menteri yang tak bisa bekerja.
Presiden Joko Widodo  (BIRO PERS/BIRO PERS)

Uang tersebut, akan dipergunakannya untuk membayar biaya sekolah anaknya yang sempat tertunda selama beberapa minggu.

"Alhamdulillah, iya mas barusan saya cek ke rekening ternyata sudah cair. Rencananya saya akan gunakan bantuan ini untuk bayar biaya sekolah anak, kalau masih ada sisa, mungkin untuk belanja kebutuhan sehari-hari aja," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Kamis (27/8/2020).

Hal senada diungkapkan oleh anggota FSP LEM SPSI Jawa Barat, yang juga pegawai PT. Pelangi Indah Canindo, Mareta (39).

Dia mengaku, bantuan yang diperolehnya tersebut, akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mahasiswa Papua Gelar Demo di Depan Gedung Merdeka Bandung, Tuntut Dialog Soal Otsus Papua

Terlebih, selama pandemi Covid-19 pendapatan yang diperolehnya setiap bulannya tidak utuh karena adanya penyesuaian dari tempatnya bekerja.

"Mungkin, kalau lihat nominal bantuan ini akan saya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari saja, kalau ada sisa ya akan di tabung saja, antisipasi kalau-kalau ada kebutuhan lain yang mendesak nantinya," ucapnya melalui pesan singkat Whats App.

Sementara itu, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa anggotanya, baru sebagian kecil yang telah menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah yang di transfer ke rekeningnya masing-masing.

Menurutnya, penyebab belum seluruhnya penyaluran dapat diterima para pekerja, diduga masih banyak kendala teknis dan administrasi terkait validasi buku rekening.

Hal tersebut, lanjutnya terungkap saat pihaknya melakukan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 16 Agustus 2020 lalu.

"Karena ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing dan melalui verifikasi yang ketat yang telah dilakukan pemerintah, Insya Allah bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh kaum buruh beserta keluarganya yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Kamis (27/8/2020).

Mantan Presiden Real Madrid Bandingkan Harga Lionel Messi dengan Ronaldo saat Akan Tinggalkan Klub

Ia berharap, penyaluran bantuan senilai Rp. 600 ribu tersebut, tidak hanya diperoleh bagi pekerja yang tercatat sebagai peserta keanggotaan dari BPJS Ketenagakerjaan saja, melainkan juga para pekerja lain di sektor informal dan atau bukan anggota kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Sebab, dimasa pandemi Covid-19 ini semua pihak mengalami kesulitan ekonomi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved