Cerita IR, Mama Muda di Bandung yang akan Jadi Janda, Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi Suami 2 Tahun

IR (32), adalah satu di antara sejumlah perempuan yang menjalani sidang gugat cerai, di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
IR yang menggugat cerai suaminya menunggu panggilan dari petugas Pengadilan Agama Soreang. Ia menunggu di atas motor. 

TRIBUNJABAR.ID - IR (32), adalah satu di antara sejumlah perempuan yang menjalani sidang gugat cerai, di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.

Pada Selasa (25/8/2020), calon janda baru ini tengah duduk-duduk di atas motornya di parkiran.

Saat wartawan TribunJabar.id menghampirinya, ia kala itu tengah menunggu panggilan sidang

Seperti diketahui, tingkat perceraian meningkat tajam, janda dan duda baru banyak bermunculan di Kabupaten Bandung semenjak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. (Istimewa)

Pada Selasa (25/8/2020) saja, terdapat 246 perkara yang terdiri dari gugatan cerai maupun permohonan cerai.

Sementara itu pada bulan Juni 2020 terdapat 1.102 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.

IR mengatakan, dia ingin bercerai dari suaminya lantaran sudah beberapa tahun kondisi ekonominya tidak baik-baik saja.

Pernikahan dengan suaminya sudah berjalan delapan tahun.

Dari hasil pernikahan tersebut, ia telah dikaruniai seorang anak.

Terpopuler: Janda Baru di Bandung Makin Marak, Psikolog Jelaskan Soal Banyaknya Perceraian

"Gugatannya karena perselingkuhan, ekonomi juga enggak ada sudah dua tahun, baik untuk saya dan anak saya," kata perempuan berambut kemerahan ini.

Selasa siang itu, Pengadilan Agama Soreang ramai.

Ratusan orang terlihat berada di luar area gedung.

Mereka ada yang berdiri mengantre, ada juga yang duduk-duduk di pelataran.

IR mengaku sudah dari pagi berada di Pengadilan Agama Soreang.

Warga Bandung antre mendaftar dan sidang gugat cerai di PA Soreang Kabupaten Bandung.
Warga Bandung antre mendaftar dan sidang gugat cerai di PA Soreang Kabupaten Bandung. (Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin)

Ia mengaku kedatangannya ke PA merupakan proses kedua karena sebelumnya sudah mendaftar tapi domisili suaminya berbeda hingga harus dibetulkan.

"Saya saja datang ke sini jam 7 pagi, berangkat dari rumah jam 6 karena di Majalaya," katanya.

Dia mengetahui antrean di Pengadilan Agama Soreang cukup lama.

Namun, saat itu dia tak menyangka pengunjungnya sangat banyak sampai ratusan orang.

"Iya ini banyak banget, saya datang jam 7 sampai sekarang (sekitar pukul 10.35 wib) belum ada panggilan," ujarnya.

Terpopuler: Nurhalimah akan Menjanda di Usianya yang Masih 19 Tahun, Tak Tahan Jadi Korban KDRT

Cerita Janda Lain

Usianya masih 19 tahun, namun Nurhalimah bakal bercerai dengan suaminya.

Calon janda baru asal Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu datang ke Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Selasa (25/8/2020).

Tujuannya adalah untuk mengajukan gugatan cerai.

Ada ratusan orang yang antre di PA Indramayu.

"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi keluarga.

Nurhalimah mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami.

Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020).
Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020). (Tribuncirebo.com/Handhika Rahman)

Pasalnya, suaminya kerap melakukan kekerasan fisik.

Terakhir, suaminya memukul hingga membuat mata Nurhalimah harus dioperasi.

Tak hanya itu, dia juga mengalami memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.

Nurhalimah mengatakan, saat sebelum menikah justru suaminya sangat baik.

Namun sejak awal menikah pada 2016, Nurhalimah mulai merasakan kekerasan fisik yang dilakukan suaminya.

Saat menikah dulu, umurnya masih 16 tahun, sementara suaminya 24 tahun.

Terkait Janda Makin Marak, Bupati Bandung Angkat Bicara Soal Meningkatnya Perceraian saat Pandemi

Kejadian KDRT tersebut bermula ketika dia meminta suaminya menjadi suami yang benar, mencari nafkah.

Bukan tanpa alasan Nurhalimah meminta suaminya untuk mencari uang.

"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.

Kini, dia berharap perpisahan adalah jalan terbaik.

Dia tak ingin terus-terusan menjadi korban KDRT.

"Capek mas sayanya begini terus," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved