KISAH Dua Calon Janda Muda Gugat Cerai Suami, Kesal Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi, hingga Soal KDRT

Kisah kehidupan para ibu muda yang kini jadi calon janda muda sungguh cukup memilukan. Karena suami selingkuh, tidak dinafkahi, juga ada karena KDRT

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar
KISAH Dua Calon Janda Muda Gugat Cerai Suami, Kesal Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi, hingga Soal KDRT. (Foto: Tribunjabar.id/Handhika Rahman - Lutfi AM) 

Sementara di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (25/8/2020) siang, terlihat ada Seperti halnya IR (32) yang duduk di parkiran di atas motornya.

Ia tengah menunggu panggilan sidang.

IR mengaku, kedatangannya ke PA untuk menjalani sidang karena menggugat cerai suaminya.

"Gugatannya karena perselingkuhan, ekonomi juga enggak ada sudah dua tahun, baik untuk saya dan anak saya," tutur perempuan berambut kemerahan ini.

Warga Bandung antre mendaftar dan sidang gugat cerai di PA Soreang Kabupaten Bandung.
Warga Bandung antre mendaftar dan sidang gugat cerai di PA Soreang Kabupaten Bandung. (Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin)

IR mengaku, pernikahannya dengan suaminya tersebut sudah berjalan 8 tahun.

"Sudah 8 tahun menikah punya anak satu," ucapnya.

Siang itu, Pengadilan Agama Soreang terlihat ramai, ratusan orang tampak berada di luar gedung Pengadilan Agama Soreang.

UPDATE Bandung Kebanjiran Janda, Hari Ini Gugat Cerai Tercatat Puluhan Kasus, Bagi Gono Gini Pun Ada

Mereka ada yang menantikan proses sidang perceraian, pendaftaran Posbakum, dan pengambilan produk pengadilan.

Warga yang datang ke Pengadilan Agama (PA) ada yang memarkirkan kendaraannya di dalam area PA, dan ada juga yang di depannya, tepatnya di pinggir jalan atau trotoar.

Banyaknya warga yang mengunjungi PA membuat banyak orang yang rela berdiri di luar karena tak mendapatkan tempat duduk.

"Saya saja datang ke sini jam 7 pagi, berangkat dari rumah jam 6 karena di Majalaya," kata IR.

Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang mencatat, pada tahun ini angka perceraian mengalami peningkatan karena adanya pandemi Covid-19.
Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang mencatat, pada tahun ini angka perceraian mengalami peningkatan karena adanya pandemi Covid-19. (Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin)

IR mengaku, tahu kalau di Pengadilan Agama Soreang ini antreannya menunggu lama, tapi ia tak menyangka akan pengunjungnya sebanyak pagi tadi.

"Iya ini banyak banget, saya datang jam 7 sampai sekarang (sekitar pukul 10.35 wib) belum ada panggilan," ujarnya.

Angka Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Diklaim Terus Menurun, Begini Penjelasan Wiku Adisasmito

"Sebenarnya sudah dikasih tahu memang antreannya panjang oleh yang pernah, tapi proses di dalam (sidang) mah cepat," kata IR.

Ia mengaku kedatangannya ke PA merupakan proses kedua karena sebelumnya sudah mendaftar tapi domisili suaminya berbeda hingga harus dibetulkan.

Meski harus mengantre, IR dan warga lainnya tampak tetap sabar menunggu panggilan dari petugas.

Saat berbincang dengan para pengunjung lain, ternyata mereka ada yang akan menggelar mediasi, menjalani persidangan, hingga mengantar yang sidang.(handhika rahman/lutfi ahmad mauludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved