KISAH Dua Calon Janda Muda Gugat Cerai Suami, Kesal Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi, hingga Soal KDRT
Kisah kehidupan para ibu muda yang kini jadi calon janda muda sungguh cukup memilukan. Karena suami selingkuh, tidak dinafkahi, juga ada karena KDRT
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kisah kehidupan para ibu muda yang kini menjadi calon janda muda sungguh cukup memilukan.
Mereka rela untuk menjadi janda muda, karena sebagian ada yang kerap mendapat perlakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Sebagian calon janda muda lainnya ajukan gugat cerai karena sang suami selingkuh, bahkan hingga tidak diberi nafkah berbulan-bulan.
Kisah miris dalam keluarga ini di antaranya dirasakan oleh calon janda muda di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seperti yang dituturkan langsung oleh Nurhalimah (19, warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu kepada reporter Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).
• Tunggu Panggilan Sidang Gugat Cerai, Ibu Muda di Bandung Ini Rela Menanti Berjam-jam di Parkiran
Ibu dari satu orang anak ini menjadi salah satu dari ratusan calon janda muda di Kabupaten Indramayu yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu.
Alasan ingin cerai dari suaminya, Nurhalimah mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.
"Saya korban KDRT," tutur Nurhalimah yang didampingi keluarga, saat ditemui di Pengadilan Agama Indramayu.
Nurhalimah menceritakan, kekerasan fisik yang dialaminya itu sudah mulai ia rasakan sejak awal menikah pada tahun 2016.
Terkahir, suaminya itu melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga membuat matanya harus dioperasi dan membuat memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.
• UPDATE Bandung Kebanjiran Janda, Hari Ini Gugat Cerai Tercatat Puluhan Kasus, Bagi Gono Gini Pun Ada
Padahal saat sebelum menikah, suaminya tersebut sangat baik.
Adapun kejadian KDRT itu selalu bermula saat Nurhalimah meminta suaminya menjadi suami yang benar sebagaimana umumnya, seperti mencari nafkah dan lain sebagainya.
"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.
Diakui Nurhalimah, saat menikah dahulu masih berusia 16 tahun, sedangkan suaminya 24 tahun.
Ia berharap, dengan berpisah membuatnya tak lagi menjadi korban KDRT.
"Capek Mas sayanya begini terus," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.
Jika dirata-rata, ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu, atau dengan kata lain ada sekitar seribu pasangan yang bercerai setiap bulannya.
Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, ironisnya dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda.
Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun.
Hal ini pula yang membuat duda dan janda muda banyak ditemui di Kabupaten Indramayu.
"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20-24 tahun," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).
• Kisah Kang Mus dkk Berlanjut di Preman Pensiun 5, Apakah Kang Komar akan Muncul? Ini Jawabannya
Agus Gunawan tidak menampik, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang terjadi di masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Sebagian besar dari mereka memanfaatkan batas usia menikah minimal yang ditetapkan pemerintah untuk segera menikah, yakni untuk laki-laki dan perempuan minimal harus berusia 19 tahun.
Terlebih, pada regulasi sebelumnya bahkan walau masih berusia 16 tahun, bagi perempuan sudah diperbolehkan menikah.
Dalam hal ini, belum ada penelitian khusus yang dilakukan Pengadilan Agama Indramayu terkait mengapa pernikahan dini diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Kendati demikian, diakui Agus Gunawan faktor pernikahan usia dini ini terhitung masih lebih rendah jika dibandingkan dengan persoalan ekonomi.
Faktor ekonomi masih menjadi alasan yang mendominasi ribuan masyarakat di Kabupaten Indramayu bercerai setiap bulannya.
"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga dan pernikahan dini," ujarnya.
• Seribu Pasangan Bercerai Setiap Bulan di Indramayu
Diselingkuhi dan Tak Diinafkahi
Sementara di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (25/8/2020) siang, terlihat ada Seperti halnya IR (32) yang duduk di parkiran di atas motornya.
Ia tengah menunggu panggilan sidang.
IR mengaku, kedatangannya ke PA untuk menjalani sidang karena menggugat cerai suaminya.
"Gugatannya karena perselingkuhan, ekonomi juga enggak ada sudah dua tahun, baik untuk saya dan anak saya," tutur perempuan berambut kemerahan ini.

IR mengaku, pernikahannya dengan suaminya tersebut sudah berjalan 8 tahun.
"Sudah 8 tahun menikah punya anak satu," ucapnya.
Siang itu, Pengadilan Agama Soreang terlihat ramai, ratusan orang tampak berada di luar gedung Pengadilan Agama Soreang.
• UPDATE Bandung Kebanjiran Janda, Hari Ini Gugat Cerai Tercatat Puluhan Kasus, Bagi Gono Gini Pun Ada
Mereka ada yang menantikan proses sidang perceraian, pendaftaran Posbakum, dan pengambilan produk pengadilan.
Warga yang datang ke Pengadilan Agama (PA) ada yang memarkirkan kendaraannya di dalam area PA, dan ada juga yang di depannya, tepatnya di pinggir jalan atau trotoar.
Banyaknya warga yang mengunjungi PA membuat banyak orang yang rela berdiri di luar karena tak mendapatkan tempat duduk.
"Saya saja datang ke sini jam 7 pagi, berangkat dari rumah jam 6 karena di Majalaya," kata IR.

IR mengaku, tahu kalau di Pengadilan Agama Soreang ini antreannya menunggu lama, tapi ia tak menyangka akan pengunjungnya sebanyak pagi tadi.
"Iya ini banyak banget, saya datang jam 7 sampai sekarang (sekitar pukul 10.35 wib) belum ada panggilan," ujarnya.
• Angka Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Diklaim Terus Menurun, Begini Penjelasan Wiku Adisasmito
"Sebenarnya sudah dikasih tahu memang antreannya panjang oleh yang pernah, tapi proses di dalam (sidang) mah cepat," kata IR.
Ia mengaku kedatangannya ke PA merupakan proses kedua karena sebelumnya sudah mendaftar tapi domisili suaminya berbeda hingga harus dibetulkan.
Meski harus mengantre, IR dan warga lainnya tampak tetap sabar menunggu panggilan dari petugas.
Saat berbincang dengan para pengunjung lain, ternyata mereka ada yang akan menggelar mediasi, menjalani persidangan, hingga mengantar yang sidang.(handhika rahman/lutfi ahmad mauludin)