Besok Cek Rekening, Bantuan Subsidi 600 Ribu Cair, Jika Tidak Jangan Khawatir, Ada Tahap Selanjutnya

Bantuan subsidi upah untuk 15,7 juta pekerja swasta tak akan cair dalam waktu bersamaan. Ada beberapa tahap.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Syarif Abdussalam
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Minggu (9/8). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Setelah sempat tertunda, bantuan subsidi upah ( BSU) bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020) besok.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Semula, program bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat ini akan dicairkan Selasa (25/8/2020).

Bantuan tahap pertama ini akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," ujarnya di laman Kompas.com.

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.

Harga HP atau Smartphone Xiaomi pada Agustus 2020, Ini Update Daftar Harga Terbarunya

Klaster DPRD Jabar Telah Sembuh Semua, Sebelumnya Tercatat 38 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul, Menaker: Program Subsidi Gaji Pekerja Diluncurkan Besok, 27 Agustus 2020.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved