Ratusan Istri Gugat Cerai

UPDATE Bandung Kebanjiran Janda, Hari Ini Gugat Cerai Tercatat Puluhan Kasus, Bagi Gono Gini Pun Ada

Sidang perceraian yang bakal melahirkan janda dan duda, khususnya di Kabupaten Bandung ramai diperbincangkan, sekarang ini.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar
Antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. (Foto: Tribunjabar/Lutfi AM/Istimewa) 

Menurut Suharja, banyaknya perkara yang ditangani PA Soreang terjadi karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.

"Wilayah yuridiksi pengadilan Agama Bandung terdiri dari 31 kecamatan. Satu kecamatan saja di Kabupaten Bandung itu banyak sekali warganya, belum lagi 31 kecamatan," ucapnya.

Ruang persidangan, menurut Suharja, sebenarnya sudah mencukupi.

"Namun kami kekurangan ruangan tunggu karena harus menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak," ucapnya.

Bandung Kebanjiran Janda Baru, Tiap Hari Hampir Seribu Orang Mengantre Sidang Perceraian

Selain di Kabupaten Bandung, peningkatan angka perceraian pada masa pandemi Covid-19 juga terjadi di hampir semua wilayah di Jawa Barat.

Di Kota Bandung, setidaknya 1.355 pasangan bercerai selama empat bulan, sejak Maret lalu.

Angka gugatannya sempat menurun pada April, yakni 103 kasus, tapi pada Mei naik lagi menjadi 207 kasus, dan pada Juni ketika masa AKB dimulai menjadi 706 gugatan.

Biasanya, rata-rata per bulan ada 500-600 gugatan yang masuk.

Peningkatan kasus perceraian juga terjadi di Kabupaten Garut.

Dalam enam bulan pertama tahun 2020 ada tiga ribu kasus perceraian yang ditangani PA Garut, dan dua ribu di antaranya sudah putus.

Usia mayoritas pasangan yang bercerai 20-40 tahun. Sebagian besar dipicu faktor ekonomi.

Hal serupa terjadi di kota dan kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Di daerah-daerah itu, angka perceraian juga meningkat pada masa pandemi dan mayoritas dipicu faktor kesulitan ekonomi. (lutfi ahmad mauludin/tribunnetwork)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved