Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Cileungsi Bogor Disebut para Pecinta Habib Rizieq

Advokat Azis Yanuar yang sempat jadi pengacara Front Pembela Islam ( FPI) mendampingi para tersangka pelemparan bom molotov di kantor PDI Perjuangan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Teror bom molotov di Kantor PDI Perjuangan kembali terjadi pada Rabu (29/7/2020), tepatnya di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Advokat Azis Yanuar yang dikenal sempat jadi pengacara Front Pembela Islam ( FPI) mendampingi sejumlah tersangka pelemparan bom molotov di kantor PDI Perjuangan ( PDIP) Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

"Kebetulan saya baru pegang dua orang yang sudah konfirmasi dengan keluarganya. Sejak tadi malam kami sudah berusaha menemui klien kami namun tidak diperbolehkan," ujar Azis Yanuar saat dihubungi via ponselnya, Senin (24/8/2020).

Ia mengatakan, ketujuh tersangka yang kini diamankan dan ditahan di Mapolres Bogor sebagian dari mereka merupakan anggota FPI dan para pecinta Habib Rizieq.

Pelemparan Molotov di Kantor PDIP Cileungsi Berkaitan dengan Pembakaran Bendera di DPR Pada 27 Juli

"Ya mereka para pecinta Habib Rizieq, seperti umat muslim semuanya yang juga mencintai Habib Rizieq," ucap dia.

Ia mengatakan, pada proses penangkapan ke tujuh orang itu, ia menyebut terjadi pelanggaran penangkapan baik yang diatur di Peraturan Kapolri hingga Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP).

"Mereka ini para pembayar pajak. Tapi menurut kami penangkapan mereka tidak sah karena ada beberapa peraturan yang dilanggar. Kami sudah berusaha menemui mereka tapi tidak diperbolehkan. Kami meminta agar hak-hak para tersangka dipenuhi seperti hak untuk didampingi penasehat hukum," ucapnya.

Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP di Cileungsi Bogor Sudah Ditangkap, Ada 7 Orang

Ia mengaku akan menyurati Kapolri, Kemenkopolhukam dan Komisi III DPR ihwal proses penangkapan yang dianggap dirinya menyalahi aturan.

"Arahnya kami akan mengajukan penangguhan penahanan," ucap dia.

Seperti diketahui, polisi menangkap dan menahan tujuh orang terlibat pelemparan bom molotov di kantor PDI Perjuangan di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Ketujuh orang itu ditangkap akhir pekan lalu dan saat ini ditahan di Mapolres Bogor.

"Motifnya sejauh ini ada ketidak sukaan terhadap pembakaran bendera di DPR ketika demo di DPR RI 27 Juli 2020," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Senin (24/8/2020).

Soal Aksi Teror Bom Molotov ke Kantor PDI Perjuangan, Ketua DPC Kota Bandung Tanggapi Begini

Seperti diketahui, pada 27 Juli, poster Habib Rizieq Shihab dibakar massa.

Diduga tidak terima poster berisi sosok junjungan pelaku dibakar, para pelaku melakukan pembalasan.

"Tapi yang jelas pada saat itu ada kejadian di DPR dan itu yang menjadi permasalahan, atau salah satu motif dari mereka (pelaku)," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved