Pelemparan Molotov di Kantor PDIP Cileungsi Berkaitan dengan Pembakaran Bendera di DPR Pada 27 Juli
Polisi menangkap dan menahan tujuh orang terlibat pelemparan bom molotov di kantor PDI Perjuangan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Polisi menangkap dan menahan tujuh orang terlibat pelemparan bom molotov di kantor PDI Perjuangan di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Tujuh orang itu ditangkap akhir pekan lalu dan saat ini ditahan di Mapolres Bogor.
"Motifnya sejauh ini ada ketidaksukaan terhadap pembakaran bendera di DPR ketika demo di DPR RI 27 Juli 2020," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Senin (24/8/2020).
Seperti diketahui, pada 27 Juli, poster Habib Riziq Shihab dibakar massa. Diduga tidak terima poster berisi sosok junjungan pelaku dibakar, para pelaku melakukan pembalasan.
• Cara Mudah Mengaktifkan Kuota Belajar Rp 10 Dapat 10 GB dari Telkomsel, Pakai Buat Belajar Online
"Tapi yang jelas pada saat itu ada kejadian di DPR dan itu yang menjadi permasalahan, atau salah satu motif dari mereka (pelaku)," ucapnya.
Peristiwa pelemparan bom molotov di Cileungsi terjadi pada 29 Juli dini hari. Sehari sebelumnya, terjadi pelemparan juga di kantor PDI Perjuangan Kecamatan Megamendung pada 28 Juli. Penangkapan pelaku berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi hinggga CCTV.
"Alhamdulillah sudah sekian lama kami melakukan penyelidikan. Kami kumpulkan barang bukti, kemudian kami menetapkan tujuh orang tersangka. Sudah kami amankan dan sekarang proses selanjutnya dilakukan Polres Bogor," ucapnya.
• BLT Rp 2,4 Juta untuk UKM Diluncurkan Siang Ini, Dibagikan ke 12 Juta UKM, 742.422 Sudah Terima Uang
"Kami tidak melihat kelompok mana-mana nya, tapi berdasarkan dari data yang sudah kami temukan dan bukti, ini patut diduga melakukan pelemparan bom molotov kemarin.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku ihwal kaitannya dengan pelemparan bom molotov di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dan di Kabupaten Cianjur.
"Masih kami dalami. Mohon waktunya mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga lokasi ini bisa terungkap pelakunya," ucap dia.
• Sembunyi di Sukabumi, Duda Cengkareng yang Hamili Bocah 14 Tahun dan Bawa Kabur Akhirnya Ditangkap