Bisa Dilakukan Secara Kolektif Mulai Besok, Begini Mekanisme Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Penukaran uang baru bernominal Rp 75 ribu bisa dilakukan secara kolektif.

Editor: Giri
Istimewa
Uang baru pecahan Rp 75 ribu yang dicetak terbatas dan bisa didapatkan masyarakat melalui mekanisme penukaran di Bank Indonesia. 

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75 ribu. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Kabar Terbaru Catherine Wilson Setelah Ditangkap karena Penyalahgunaan Sabu-sabu, Tunggu Asesmen

Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.

Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak empat kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Cara Penukaran Uang Rupiah Rp 75.000 Secara Kolektif"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved